search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Segera Terapkan Sistem PHR Online Serentak Seluruh Bali
Senin, 5 November 2018, 18:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terjadinya deviasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang cukup besar antara yang diterima dengan jumlah hotel dan restoran membuat Gubernur Bali Wayan Koster untuk menerapkan sistem PHR online serentak di seluruh Bali. 
 
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat system PHR Online secara terintegrasi dalam Satu Kesatuan Wilayah Provinsi Bali bersama Koordinator Wilayah Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Rahmat Suwandha, Sekretaris Pemerintah Provinsi Bali I Dewa Made Indera, Perwakilan OPD Penghasil Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota, di ruang rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (5/11). 
 
 
Rencana ini menurutnya juga merupakan tindak lanjut pertemuan dengan pimpinan KPK pada tanggal 25 Oktober yang lalu tentang transparansi penerimaan pendapatan daerah.
 
“Sampai saat ini yang benar-benar menerapkan sistem PHR Online di Bali adalah Kabupaten Badung dan kita bisa melihat PAD Badung yang transparan hingga saat ini, dan saya ingin seluruh Kabupaten/Kota di Bali bisa menerapkan itu,” tegasnya. 
 
Akan tetapi, Ia berharap sistem Online ini terintegrasi di seluruh Kabupaten/Kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali pun bisa mengaksesnya. “Ini merupakan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, One Island, One Management, dan One Commando,” imbuhnya. 
 
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Bali ini mengintruksikan beberapa hal untuk melancarkan rencana tersebut yang tentu saja bertujuan mendongkrak PAD masing-masing Kabupaten/Kota serta kesejahteraan masyarakat Bali. Intruksi tersebut antara lain, menyempurnakan database hotel dan restoran yang terdapat di masing-masing Kabupaten/Kota serta menyiapkan sistem terintegrasi bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika dan BPD Bali.
 
“Nanti saya inginnya setiap pembayaran yang terjadi di Hotel dan Restoran bisa langsung dipotong dan disetor ke kas daerah,” tandasnya.
 
Sementara itu Koordinator Wilayah Korsup Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, mengatakan jika selama ini KPK menjadikan pendapatan sebagai pilar utama pencegahan korupsi. “Jadi sektor penerimaan pendapatan sangat rentan terhadap praktik korupsi,” jelasnya. 

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami