Polsek Gilimanuk Limpahkan Pengendara dan Motor Tidak Sesuai Surat ke Polsek Densel
Senin, 17 Desember 2018,
08:01 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Seorang Pengendara motor jenis matik berinisial F (26) warga asal Bondowoso Jawa Timur harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa sepeda motor jenis matik tidak sesuai antara nopol, STNK dan nomor rangka. Saat ini pengendara dan barang bukti motor tersebut dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
[pilihan-redaksi]
Sebelumnya, Polisi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang berjaga di pos 1 Pintu Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Bali mengamankannya. Dari keterangan polisi, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (16/12) sekira pukul 02.30 Wita, dini hari, di Pos 1 loket tiket penyebrangan pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Sebelumnya, Polisi Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang berjaga di pos 1 Pintu Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk Jembrana Bali mengamankannya. Dari keterangan polisi, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (16/12) sekira pukul 02.30 Wita, dini hari, di Pos 1 loket tiket penyebrangan pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Hal ini karena Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menerima laporan jika ada kasus pencurian sepeda motor dari wilayah hukum Polsek Denpasar Barat pada bulan Oktober lalu, di Pemogan Densel."Dari koordinasi memang barang curian. Tapi ini pelaku apakah memang yang melakukan pencurian, atau bukan, nanti biar pengembangan Polsek Denpasar Selatan saja," jelas Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi,SH seijin Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa.
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara dari Fausi, diakui motor tersebut hasil gadai dari seseorang yang dikenalnya lewat Facebook. Dari data keterangan yang didapat, motor curian itu milik Ummu Atyah (31) asal Banyuwangi, yang tinggal di TKP pencurian.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara dari Fausi, diakui motor tersebut hasil gadai dari seseorang yang dikenalnya lewat Facebook. Dari data keterangan yang didapat, motor curian itu milik Ummu Atyah (31) asal Banyuwangi, yang tinggal di TKP pencurian.
"Fisik sepeda motor itu tidak sesuai dengan STNK yang ditunjukkan saat diperiksa, yaitu pada STNK warna Kendaraan Hitam, dengan Noka: MH1JFH114FK446104 dan Nosin: JFH1E1444783," ungkap Subawa. (bbn/Jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: -