Bawaslu Buleleng Temukan 9 Warga Asing Masuk DPT Pemilu 2019
Senin, 11 Maret 2019,
16:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Buleleng, menemukan sembilan warga negara asing (WNA) di Buleleng yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019. Karena WNA tidak mempunyai hak pilih, bawaslu telah meminta kpu untuk segera melakukan pencoretan terhadap sembilan WNA tersebut.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan bawaslu di lapangan. Sembilan WNA yang ditemukan masuk DPT tersebut masing-masing tinggal di wilayah desa Tukad Mungga, Temukus, Sukasada, dan Desa Panji.
Komisioner Bawaslu Buleleng, Wayan Sudira mengungkapkan, temuan tersebut ditemukan setelah perayaan Nyepi beberapa hari yang lalu. Setelah ditelusuri, temuan tersebut benar adanya.
"Sesuai ketentuan, meski kesembilan WNA tersebut telah mengantongi e-ktp, namun mereka tak memiliki hak untuk memilih saat pemilu nanti, sehingga nama mereka direkomendasikan harus dicoret dari DPT,"ujarnya.
Menurutnya, hal ini terjadi karena kelemahan dalam pendataan pemilih.
"Kemungkinan dalam proses penyusunan DPT, WNA tersebut bisa begitu saja lolos dimasukan sebagai pemilih lantaran telah mengantongi e-ktp, tanpa dilakukan pencermatan terhadap kewarganegaraanya,"sambungnya.
Sementara itu komisioner KPU mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kesembilan WNA tersebut sudah dicoret dari DPT saat pemilu 2019 mendatang," ujar Wayan Sudira, Komisioner Bawaslu Buleleng. [bbn/bul/psk]
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: -