Tahanan Lapas Kerobokan Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba
Selasa, 19 Maret 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkoba. Pengakuan seorang tersangka kasus narkoba berinisial W menyebutkan dirinya mendapatkan instruksi dari dalam Lapas.
[pilihan-redaksi]
“Ambil barang dari Lapas Kerobokan dengan sistem tempel. Subagio yang mengirim keluar Lapas. Selanjutnya saya edarkan ke Sanur, Renon dan daerah lainnya,” kata tersangka saat rilis kasus di Polres Tabanan, Selasa (19/3).
“Ambil barang dari Lapas Kerobokan dengan sistem tempel. Subagio yang mengirim keluar Lapas. Selanjutnya saya edarkan ke Sanur, Renon dan daerah lainnya,” kata tersangka saat rilis kasus di Polres Tabanan, Selasa (19/3).
Sekali pengiriman barang, tersangka mendapatkan upah Rp 50 ribu. Dalam sebulan dirinya bisa mengirim lima kali. Pria asal Palopo, Sulawesi Selatan ini menjadi kurir sabu-sabu dan ekstasi karena usaha perak yang digeluti mengalami penurunan orderan sejak Gunung Agung meletus.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, tersangka W menyebut tahanan di Lapas Kerobokan berinisial S yang juga iparnya memperoleh barang narkoba. “Dari dia saya sering dikirim narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka W menyebut tahanan di Lapas Kerobokan berinisial S yang juga iparnya memperoleh barang narkoba. “Dari dia saya sering dikirim narkoba,” ungkapnya.
Mengenai adanya dugaan peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan. Kapolres Tabanan I Made Sinar Subawa menyebutkan, pihak masih melakukan menyelidikan karena hal itu baru pengakuan dari tersangka.
Selain tersangka W, Polres Tabanan juga menangkap beberapa tersangka lain, JSA (35) buruh bangunan asal Banyuwangi, LH alias Lolok (35) asal Lumajang dan WID alias Widi (41) asal Pasaman, Sumatara Barat. Total sabu-sabu yang didapatkan sebagai barang bukti 15, 36 gram netto. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -