search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
10 Napi Lapas Kerobokan Dipindah ke Nusakambangan, Terungkap Willy Akasaka Simpan Uang Ratusan Juta
Rabu, 27 Maret 2019, 12:41 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Sebanyak 10 narapidana di lapas Kerobokan dipindah ke lapas Nusakambangan dimana pada salah satu napi, yakni Abdul Rahman Willy alias Willy Akasaka terbukti saat proses penggeledahan, petugas gabungan menemukan uang tunai puluhan juta, dan beberapa buku tabungan dengan jumlah saldo mencapai ratusan Juta. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap saat penggeledahan barang di Blok Narkoba Lapas Kelas II A Kerobokan, dan hendak dibawa ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Selasa (27/3) sekitar pukul 05.00 Wita oleh tim gabungan Kepolisian dan Lapas Kerobokan.
 
Dari informasi di lapangan, Willy mengaku uang tersebut semuanya berkaitan dengan Narkoba. Walaupun pernah dihukum tiga tahun pada belasan tahun silam dan meningkat menjadi bagian dari sindikat peredaran narkotika dengan jumlah yang fantastis, sebanyak 19 ribu butir pil ekstasi hingga divonis seumur hidup penjara, Willy Akasaka terus menjalankan bisnis haram dari balik jeruji besi Lapas Kelas II A, Kerobokan.
 
Dari tangan Bos Akasaka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, puluhan pipet, botol akua, besarta bong. Alat ini dilakukan untuk menghisap narkoba jenis sabu.
 
Selain itu ditemukan buku catatan jual narkoba, sebuah amplop cokelat, berisi uang tunai puluhan juta, 2 lembar bukti transfer, 3 lembar cek, 2 buku tabungan BCA berisi ratusan juta beserta 2 buah remot BCA, 1 kotak berisi 7 cincin emas, dan 7 ponsel.
 
Mengenai jumlah uang dan isi dalam rekening belum diketahui secara pasti namun. Ditambah lagi dengan perhiasan emas dugaan sementara harta Willy yang ada atau disimpan dalam Lapas bisa mencapai ratusan juta. 
 
“Willy mengaku seluruh barang bukti yang diamankan merupakan hasil dari penjualan narkoba. Kami akan dalami jaringan peredaran narkoba dari ponsel. Willy mengaku berbagai Barang Bukti (BB) ini dibawa oleh seseorang ke Lapas, kami masih dalami siapa orang itu dan asal usul narkoba yang diperoleh mereka,” papar Ketua Satgas CTOC Kombespol Ruddi Setiawan.
 
Polisi sama sekali tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penggeledahan tersebut. Sebab menurut tersangka, BB narkoba sudah habis terjual. Sebagian dikonsumsi dengan teman-teman.
 
“Dengan penemuan sejumlah BB ini, Willy tetap dipindahkan namun proses hukum dan pengembangannya tetap berjalan. Nama Willy ini sudah dijadikan target bapak Kapolda Bali, oleh karena itu ia wajib dilayar,” cetus Kasat Gas CTOC itu.
 
[pilihan-redaksi2]
Lanjutnya, empat dari sepuluh napi ini adalah jaringan Akasaka karena dari beberapa kali pengungkapan kasus narkoba, para pelaku mengaku BB berasal dari Lapas Kerobokan.  Hasilnya benar, kini pihaknya mengetahui dengan jelas bahwa bandar besar para pelaku ini adalah Willy Akasaka bersama tiga temannya. Juga beberapa bandar yang ikut dipindahkan. “10 orang ini semuanya bandar di Lapas Kerobokan,” katanya.
 
Kesepuluh orang ini adalah Napi yang diatensi khusus dalam peredaran Narkoba di Bali karena itu salah satu tujuan dari pelayaran ini untuk menjaga Pulau Bali ini dari peredaran Narkoba.
 
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan memberi tantangan secara terbuka, jika ada pelaku atau bandar lain mencoba bermain-main di wilayah hukum Polresta Denpasar maka akan dipenjara di Nusakambangan.
 
“Para bandar Narkoba jangan coba-coba melawan. Jika melawan kami tak segan untuk menembak mati,” tegasnya. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami