search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Batasi Izin Waralaba Toko Modern, Koster Prioritaskan Toko Dikelola Desa Adat
Sabtu, 6 April 2019, 10:54 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali, Wayan Koster kedepan akan melakukan pembatasan izin toko modern berjejaring di seluruh Bali terutamanya di daerah pedesaan di Bali karena melihat semakin menjamurnya toko modern di beberapa daerah di Bali.
 
[pilihan-redaksi]
Dikhawatirkan dengan semakin menjamurnya toko modern tersebut, malah akan mematikan para pedagang tradisional yang ada di sekitarnya. Pembatasan akan dilakukan dengan cara mulai dari tidak akan memperpanjang izin usaha, yang tidak memiliki izin akan langsung ditutup sampai pada tidak boleh dibuka izinnya dengan yang baru lagi.
 
"Ya, toko modern berjejaring kedepan akan saya buat juga peraturannya dengan pembatasan izin pembukaan atau tidak ada kompromi lagi. Kita akan batasi jika tidak dibatasi nantinya akan lebih banyak masuk atau menjamur toko-toko modern tersebut," ujarnya belum lama ini.
 
Maka itu, Koster menjelaskan untuk Desa Adat nantinya akan dibuatkan lembaga yang akan bersinergi dengan LPD dan BPD untuk mengembangkan toko-toko yang dikelola oleh desa adat. Dalam pengelolaannya, kata dia akan melibatkan para pelaku usaha yang telah memiliki pengalaman di Jakarta terutama dalam pengelolaan Supermarket. 
 
"Mereka didatangkan untuk ikut "Ngayah" membangun dan mengembangkan toko-toko yang nantinya akan dikelola oleh Desa Adat tersebut," ujarnya. (bbn/aga/rob)

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami