2 Tersangka Kasus Curat Kabur dari Ruang Tahanan Polresta Denpasar
Minggu, 7 April 2019,
23:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dua tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Christoni Kaledi Bonung (22) dan Jemmy Sinaga (37), melarikan diri dari ruang tahanan Satreskrim Polresta Denpasar, Minggu (7/4) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Keduanya kabur setelah membobol gembok ruang tahanan di lantai II sebelah timur ruang Satreskrim. Tak hanya kabur, kedua penjahat sadis itu juga sempat mencuri handphone petugas jaga di meja.
Keduanya kabur setelah membobol gembok ruang tahanan di lantai II sebelah timur ruang Satreskrim. Tak hanya kabur, kedua penjahat sadis itu juga sempat mencuri handphone petugas jaga di meja.
Informasi menyebutkan, tersangka Christoni Kaledi Bonung asal Kampung Praikatonlu, Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jemmy Sinaga asal Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Dua tersangka ini kabur mencari kelengahan petugas yang sedang berjaga. Pelarian pelaku baru diketahui oleh dua petugas jaga sekitar pukul 04.30 Wita. ”Petugas jaga yang terbangun dari tidur melihat gembok tahanan sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, Christoni Kaledi Bonung dan Jemmy Sinaga tidak berada di sel. Tahanan lain tidak mengetahui kapan mereka kabur,”kata sumber di lapangan Minggu (7/4).
Sudah barang tentu, kaburnya kedua tahanan itu membuat Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan marah. Perwira melati tiga ini langsung mengerahkan kekuatan penuh melakukan perburuan.
Informasi lainnya menyebutkan, kedua tahanan ini sebelumnya ditahan di Rutan Polresta Denpasar yang berada di lantai I di sebelah selatan Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar. Di dalam tahanan, keduanya disebut sering berulah dan berkelahi dengan tahanan lainnya.
“Keduanya sering berulah. Mengambil makanan, rokok dan uang tahanan lainnya,” beber sumber.
[pilihan-redaksi2]
Untuk itu, Satuan Tahti yang membawahi Rutan Polresta Denpasar ini berkoordinasi dengan Satuan Reskrim untuk memindahkan kedua tahanan ini ke ruang tahanan sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar yang berada di lantai II, dekat ruang Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Untuk itu, Satuan Tahti yang membawahi Rutan Polresta Denpasar ini berkoordinasi dengan Satuan Reskrim untuk memindahkan kedua tahanan ini ke ruang tahanan sementara Sat Reskrim Polresta Denpasar yang berada di lantai II, dekat ruang Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Kedua tahanan, Cristoni dan Jemmy ini lalu dipindahkan sekitar Rabu (3/4) ke ruang tahanan Sat Reskrim. “Tiga hari ditahan, keduanya kabur dari tahanan. Ada informasi yang mengatakan dua petugas jaga dihipnotis oleh salah seorang tersangka sebelum kabur. Makanya petugas tertidur pulas,” bebernya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dikonfirmasi wartaes melalui Whatsapp, Minggu (7/4) malam belum memberikan komentar resmi terkait kaburnya dua tersangka. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl