search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap 2 WN Asing Terlibat Jaringan Peredaran Kokain dan Ganja di Kuta
Selasa, 28 Mei 2019, 12:13 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus dua bule, Laura Sancho Vilches (33) asal Spanyol dan Ian Andrew Hernandez (31) asal Amerika, pada Kamis (23/5) malam lalu. Keduanya terlibat jaringan peredaran kokain dan ganja kering di wilayah Kuta dan Kuta Utara. 
 
[pilihan-redaksi]
Kedua bule yang sudah lama tinggal di Bali ini ditangkap karena kabarnya sering bertransaksi di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dan melihat target operasi (TO) melintas di depan Gapet Garden di Jalan Gedampang, Pengubengan, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (23/5) sekitar pukul 20.00 Wita. 
 
Polisi melakukan penggeledahan badan terhadap Andrew asal Amerika Serikat yang tinggal di Jalan Pengubengan Gang Krisna, Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara tersebut. Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa 10 paket kokain seberat 6,60 gram dan satu paket ganja. 
 
Hasil interogasi polisi, tersangka Andrew mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Laura, asal Spanyol yang tinggal di Jalan Taman Sari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.  Polisi kemudian memerintah tersangka Andrew untuk menghubungi Laura Sancho berpura-pura memesan narkoba. Awalnya Laura Sancho menolak lantaran tersangka Andrew baru menerima kiriman narkoba. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Tersangka Andrew mengaku bila temannya dari Amerika yang baru datang juga memesan narkoba. Akhinya sekitar pukul 23.30 tersangka Laura Sancho menuju tempat tinggal tersangka Andrew,” bisik sumber. 
 
Setelah Laura datang langsung ditangkap dan dari tangan instruktur yoga itu, diamankan 3 paket kokain seberat 11,81 gram. “Tersangka Andrew mengaku memesan narkoba itu dari Laura Sancho. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, dari mana Laura Sancho mendapatkan barang bukti itu,” tegasnya.
 
Terkait penangkapan dua bule jaringan narkoba, Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengatakan masih dalam penyelidikan. “Sabar,” katanya singkat kepada wartawan, Senin (27/5). (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami