Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Miliki Sabu dan Senpi Rakitan
Jumat, 14 Juni 2019,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. SWN alias Ayu, 31 tahun, seorang ibu rumah tangga asal dusun Oi Lanco desa Tolo Uwi kecamatan Monta Kabupaten Bima ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Bima, Kamis (13/6). Ibu rumah tangga bergelar Sarjana Pendidikan itu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjata rakitan.
[pilihan-redaksi]
Kadiv Humas Polda NTB, AKBP H Purnama,SIK dalam keterangan persnya Jumat (14/6) menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, ada seseorang yang mencurigakan keluar masuk ke kediaman SWN alias Ayu.
Kadiv Humas Polda NTB, AKBP H Purnama,SIK dalam keterangan persnya Jumat (14/6) menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, ada seseorang yang mencurigakan keluar masuk ke kediaman SWN alias Ayu.
Hasil penyelidikan Opsnal Resnarkoba, ibu rumah tangga ini sering melakukan transaksi sabu di lingkungan dusun Oi Lanco dan meresahkan warga sekitar. Tim Opsnal Resnarkoba dipimpin Iptu Budiman P SH langsung mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.
"Disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka," jelas AKBP Purnama SIK.
Adapun barang bukti yang diamankan 14 poket narkotika jenis sabu. Satu pucuk senjata api rakitan tanpa nama warna coklat beserta satu peluru hampa. Pipet, korek api, bong untuk alat hisap, dan dua buah dompet serta hp.
Polisi kini juga mendalami kepemilikan senjata rakitan jenis pistol dengan peluru hampa, sehingga bisa dilakukan tindakan lebih lanjut. (bbn/lom//rob)
Reporter: bbn/lom