Personel Polres Tabanan Gembok Mobil di Jalan Diponegoro
Selasa, 25 Juni 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Anggota Polres Tabanan menggembok ban mobil di Jalan Diponegoro karena parkir di badan jalan. Hal ini sudah dilakukan berulang kali, namun pengguna jalan yang membawa mobil masih tetap parkir di badan jalan dan menimbulkan kemacetan pada pagi hari. Sejumlah kendaraan akhirnya digembok pada Senin (24/6).
[pilihan-redaksi]
Satu persatu kendaraan digembok petugas karena parkir di tempat terlarang. Bahkan sebelum digembok sebenarnya sudah berungkali diberikan pembinaan.
Satu persatu kendaraan digembok petugas karena parkir di tempat terlarang. Bahkan sebelum digembok sebenarnya sudah berungkali diberikan pembinaan.
"Karena kedapatan kembali melanggar terpaksa kami gembok," ujar KBO Lantas Polres Tabanan Iptu I Made Sukiarta.
Dikatakan ada 5 kendaraan yang digembok dibagian ban oleh polisi. Petugas memberikan tulisan di kendaraan pelanggar diminta untuk mendatangi unit tilang Polres Tabanan. "Mereka tidak kami tilang, tapi kami beri batas sampai seminggu, jika melanggar kembali maka baru ditilang," tegasnya.
Menurut Iptu Sukiarta kegiatan patroli akan terus dilakukan. Terlebih lagi di jalan Diponegoro selalu menjadi krodit di jam pagi maupun siang karena kendaraan parkir kiri dan kanan jalan. "Kalau kedapatan kembali kami tindak tanpa kompromi apapun," tandasnya. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/tab