Kaburnya 2 Tahanan Diotaki Salah Satu Tahanan yang Ibunya Sakit di Jakarta
Jumat, 28 Juni 2019,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dua tahanan yang kabur dari Pospol Ungasan Kuta Selatan berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. Tersangka Nabil (28) ditangkap, Rabu (26/6/2019) saat berada di rumah sakit Tarakan Jakarta.
[pilihan-redaksi]
Sementara Wisnu Wardana alias Codet (19) diciduk di Hotel Mangga Besar 25 lantai IV kamar nomor 4, Jakarta, Kamis (27/6/2019). "Mereka sudah merencanakan pelarian diotaki oleh tersangka Nabil karena ibunya sakit di Jakarta," beber Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, Jumat (28/6/2019).
Sementara Wisnu Wardana alias Codet (19) diciduk di Hotel Mangga Besar 25 lantai IV kamar nomor 4, Jakarta, Kamis (27/6/2019). "Mereka sudah merencanakan pelarian diotaki oleh tersangka Nabil karena ibunya sakit di Jakarta," beber Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, Jumat (28/6/2019).
Perwira melati dua di pundak ini menjelaskan, keduanya kabur dengan memotong terali besi tahanan dengan gergaji besi, pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari. Setelah terali berhasil dipotong dan terbuka, gergaji besi lalu dipatahkan dan dibuang ke kloset kamar mandi.
Selanjutnya, kedua tersangka melarikan diri saat dua polisi jaga sedang tertidur lelap. "Selama dua hari mereka memotong terali besi pada saat malam hari," ungkapnya.
Dalam pengejaran tim gabungan Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar, kedua tersangka melarikan diri ke Jakarta. Tersangka Nabil yang terlibat kasus narkoba diringkus saat melihat ibunya di rumah sakit Tarakan Jakarta, pada Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 20.31 Wib.
[pilihan-redaksi2]
Sedangkan tersangka Wisnu yang terlibat kasus curanmor dibekuk di Hotel Mangga Besar 25 lantai IV kamar nomor 4, Jakarta pada Kamis (27/6) sekitar pukul 12.38 Wib. "Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Jakarta," terang mantan Kapolsek Kuta itu.
Sedangkan tersangka Wisnu yang terlibat kasus curanmor dibekuk di Hotel Mangga Besar 25 lantai IV kamar nomor 4, Jakarta pada Kamis (27/6) sekitar pukul 12.38 Wib. "Keduanya ditangkap di tempat berbeda di Jakarta," terang mantan Kapolsek Kuta itu.
Selain mengamankan dua tahanan kabur, pihak kepolisian juga mengamankan 3 orang yang diduga ikut membantu pelarian. Ketiga orang yang masih di bawah umur itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ketiga orang ini juga yang menyediakan gergaji besi untuk memotong terali besi. Ketiganya masih diperiksa," tegas AKBP Benny. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl