search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditemukan Kokain, Polisi Ciduk 2 WN Australia di Tempat Hiburan Malam di Canggu
Selasa, 23 Juli 2019, 10:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tempat hiburan malam “Lost City Club” yang terletak di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, digerebek Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar, Jumat (19/7/2019) dini hari lalu. 
 
[pilihan-redaksi]
Di lokasi pengerebekan, Polisi meringkus dua warga negara Australia, yakni David (38) dan Roy (36) terkait kepemilikan narkoba jenis kokain seberat 1,12 gram. 
 
“David diketahui Manager setempat, sedangkan Roy adalah Konsultan Perhotelan,” bisik sumber di lapangan, Senin (22/7/2019). 
 
Pengerebekan berlangsung sekitar pukul 02.30 dini hari, setelah Polisi menerima informasi adanya kegiatan transaksi di tempat hiburan malam Lost City Club di Jalan Batu Mejan, Canggu Kuta Utara Badung. Polisi menyeruak masuk ke tempat kerja tersangka David dan kemudian mendapati Roy ada disana.  “Setelah digeledah, ditemukan kokain seberat 1,12 gram,” kata sumber lagi.  
 
Kedua tersangka mengaku kokain itu milik mereka dan akan digunakan bersama-sama. Mereka membeli kokain dari seorang temannya yang tidak dikenal. Mendengar penuturan kedua tersangka, Polisi langsung menggiringnya ke Mapolresta Denpasar berikut barang bukti kokain seberat 1,12 gram. 
 
[pilihan-redaksi2]
Diketahui, tersangka David dan Roy merupakan dua warga negara Australia yang tinggal di Melbourne. Di Bali, Roy tinggal di seputaran Jalan Pantai Batu Bolong, sedangkan David tinggal di Jalan Pantai Berawa, Canggu Kuta Utara.
 
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhamad Nurul Yaqin membenarkan adanya penangkapan dua bule asal Australia tersebut. Menurutnya, saat ini Satresnarkoba Polresta Denpasr masih melakukan pengembangan. 
 
Rencananya, kata mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini, pihaknya akan menggelar rilis terkait penangkapan, Selasa (23/7/2019) di Mapolresta Denpasar. “hari ini akan dilaksanakan rilis penangkapan bule Australia jam 13.00 Wita,” ungkap perwira kalem ini. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami