ACT: Penggalangan Dana untuk Gek Mita Bukan Hoaks atau Penipuan
Rabu, 31 Juli 2019,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemberitaan tentang gadis remaja (mita) asal Jembrana yang di beritakan menderita kanker serviks oleh Lembaga Nirlaba Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Bali yang beralamat di Jalan Waturenggong No.160 A Denpasar mendapat tanggapan yang cukup luas dari netizen di media sosial.
Beragam pertanyaan muncul karena memang beberapa tahun lalu Mita sempat viral di Bali dengan kondisi penyakit tumor ovarium yang dideritanya. Beberapa pertanyaan muncul setelah berita Gek Mita di release ke media, diantaranya kondisi kesehatan Mita yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, diagnosa yang keliru, penggalangan dana dilakukan tanpa sepengetahuan pihak keluarga, dan kemungkinan penggalangan dana untuk kepentingan pribadi hingga dikatakan sebagai informasi Hoaks.
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah Salah satu Lembaga Nirlaba yang bergerak di bidang sosial dan Kemanusian, aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang sudah berdiri sejak tahun 2005.
Penggalangan dana untuk Mita yang dilakukan ACT Bali melalui salah satu program masterpiece ACT yang bernama Mobile Social Rescue (MSR). Sebuah program komprehensif yang membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan medis mulai dari pra perawatan, pada saat perawatan hingga setelah perawatan, juga untuk pendidikan, pembangunan rumah layak huni hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Proses pengajuan program MSR ini bersifat umum berdasarkan laporan dari masyarakat, komunitas, relawan maupun lembaga atau yayasan sosial lain nya. ACT sebagai penggalang dana (fundraiser) melakukan assessment dan verifikasi terhadap validasi kebenaran data penerima manfaat yang diajukan sebelum dilakukan approval (persetujuan) penggalangan dana secara masif.
Untuk penggalangan dana program MSR ini ACT bekerjasama dengan platform sosial kitabisa.com untuk memaksimal perolehan donasi. Untuk sampai kepada tahap penggalangan dana melalui kitabisa.com, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi penerima manfaat seperti harus menandatangani formulir Informed Consen Pra Campaign program yang menjelaskan terkait persetujuan bahwa penggalangan dana (campaign) akan dilakukan secara online melalui kitabisa.com, info dan foto penerima manfaat/keluarga akan di publikasi ke umum serta ketentuan lain nya terkait biaya-biaya juga penggunaan dana yang diperoleh.
Penggalangan dana (campaign) tidak akan dilakukan jika formulir tidak ditandatangani pihak penerima manfaat/keluarga. Klasifikasi bantuan/pendampingan yang diajukan ke ACT juga harus didukung dengan data dokumen yang valid penerima manfaat/keluarga untuk pengajuan berdasarkan fakta, seperti contohnya pengajuan MSR Mita.
Klasifikasi kanker serviks diangkat menjadi kampanye yang dinaikan berdasarkan hasil assessment tim di lapangan dan dokumen medis terakhir penerima manfaat hasil pemeriksaan yang dikeluarkan RSUP Sanglah yang mengindikasi ada nya Kanker serviks.
Kebenaran akan suatu informasi yang berdasarkan fakta yang adalah menjadi keutamaan bagi ACT karena akan terkait terhadap pertanggungjawaban laporan donasi kepada para donatur yang berdonasi dan juga audit terhadap keuangan lembaga.
Jika semua persyaratan dan kelengkapan dokumen pendukung sudah dipenuhi maka pengajuan program MSR bisa disetujui dan dilakukan campaign untuk penggalangan dana dengan skema yang sudah ditentukan.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls