search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Dibantarkan, Pelaku Penganiayaan di Sky Garden Kembali Masuk Tahanan
Jumat, 23 Agustus 2019, 21:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Badung. Setelah beberapa hari dibantarkan karena mengalami stroke dan dirawat di rumah sakit, MKS akhirnya dikembalikan ke tahanan Polsek Kuta, pada Jumat (23/8/2019). Hal ini dilakukan aparat kepolisian karena MKS dianggap sudah sembuh dan segera menjalani pemeriksaan. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang dihubungi Jumat (23/8/2019) sore mengatakan, pihaknya masih menyelidiki 5 laporan yang masuk ke Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, terkait kericuhan Sky Garden.
 
Diantaranya, kasus pelecehan seksual, pencurian uang, penganiayaan, ancaman atau fitnah dan penggelapan dalam jabatan. 
 
Untuk kasus penganiayaan, jelas mantan Kapolsek Kuta Utara ini, pihak Polsek Kuta sudah mengamankan satu pelakunya yakni MKS. Saat ini, pelaku berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa (56) Steave. 
 
Sempat 2 hari menjalani penahanan di Polsek Kuta, pria yang disebut-sebut pentolan ormas asing ini mendadak stroke dan dibantarkan di sebuah rumah sakit. Dan, setelah dinyatakan sembuh, dia dikembalikan ke tahanan Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.
 
“Hari ini, (Jumat, 23/8/2019), pelaku sudah dikembalikan ke tahanan Polsek Kuta setelah dibantarkan dari rumah sakit,” ujar Kasatreskrim.  
 
Untuk kasus lainnya yang dilaporkan oleh kedua belah pihak, mantan Kasatnarkoba Polresta Denpasar mengatakan masih dalam pengembangan lebih lanjut.
 
“Hari ini juga kami sudah melakukan gelar perkara di Polda Bali. Masih ditindaklanjut laporan-laporan yang masuk ke Polresta Denpasar dan Polsek Kuta,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini. 
 
Sementara itu, terkait ditahannya kembali MKS, pelapor Suwarno mengapresiasi langkah kepolisian membawa tersangka kembali ke tahanan.
 
“Kami mengapresiasi langkah yang diambil polisi untuk menegakkan hukum dan kebenaran. Kami juga berharap agar Polisi menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya. 
 
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terjadi di Restoran lantai II Sky Garden di Jalan Raya Legian Kuta nomor 61 Kuta, Kamis (8/8/2019) malam. Tempat hiburan yang digandrungi wisatawan asing itu awalnya didatangi owner mayoritas 66 persen PT ESC Urban Food Station bisnis night club Sky Garden, Titian Wilaras alias Kris, anaknya Pamela Wilaras dan Anne, dikawal puluhan pria berbadan kekar yang dipimpin oleh MKS.
 
[pilihan-redaksi2]
Akhirnya kasus ini pun berakhir dengan aksi saling lapor. Pensiunan Brigadir Jenderal Polisi sekaligus Direktur PT. ESC Urban Food Station Night Club Sky Garden, H. Suwarno, melaporkan Titian Wilaras dkk dalam kasus pencurian, penganiayaan ke Polsek Kuta.
 
Sedangkan Titian Wilaras dkk melaporkan Suwarno dan Sadewa ke Polresta Denpasar dalam 3 kasus yakni pelecehan seksual, pencemaran nama baik, dan penggelapan dalam jabatan. 
 
Akibat ricuhnya kasus internal Sky Garden ini, pihak Satuan Pamong Praja Kabupaten Badung menutup operasional Sky Garden, pada Jumat (16/8/2019) siang, karena tidak mengantongi ijin operasional.
 
Sementara jajaran Polresta dan Polsek Kuta memasang garis polisi dan menempatkan mobil rantis didepan Sky Garden agar tidak mengganggu penyelidikan dan merusak TKP. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami