search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap 4 WN Bulgaria Pelaku Skimming Modus Pasang Kamera di ATM
Senin, 9 September 2019, 16:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

 

Beritabali.com, Denpasar. Direktorat Reskrimsus Polda Bali membekuk 4 penjahat Skimming asal Bulgaria, yakni Stoyanov Georgi Ivanov (43), Filip Aleksandrov (45), Boycho Angelov (41) dan Stoyan Vladimirov (37). 
 
[pilihan-redaksi]
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda dengan modus operandi memasang kamera di mesin ATM, menggandakan data nasabah dan melakukan transaksi ilegal. Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP IGA Yuli Ratnawati, pihaknya melaksanakan patroli bersama dengan pihak Bank, terkait adanya laporan kerusakan aksesoris di beberapa mesin ATM di wilayah Ubud dan Sanur. 
 
“Hasil pengecekan melalui rekaman CCTV, terlihat beberapa warga asing membongkar dan memasang kamera tersembunyi (hidden camera) alat skimming,” ujarnya. 
 
Dari hasil penyelidikan di Restoran Bebek Bengil di Jalan Hanoman Ubud Gianyar, petugas menangkap satu orang warganegara Bulgaria, Sabtu (28/8/2019) lalu dan kemudian 3 pelaku lainnya ditangkap saat beraksi di Sanur, Selasa, 03 September 2019. 
 
Kombes Yuliar mengatakan, pihaknya juga sudah menggeledah tempat tinggal para tersangka dan ditemukan beberapa kartu mirip ATM. Setelah dicek oleh pihak Bank, kartu ATM tersebut ternyata sudah memuat data nasabah Bank dan bisa digunakan untuk transaksi ilegal. 
 
“Menurut para tersangka mereka tidak saling kenal, tapi modus operandinya sama. Memasang beberapa alat Hidden kamera di ATM Bank untuk mengambil data nasabah lalu menggandakan kartu ATM milik nasabah yang asli untuk digunakan sebagai alat kejahatan skimming,” bebernya.    
 
[pilihan-redaksi2]
Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku sudah beraksi di 5 ATM Bank di Ubud, Sanur dan Kuta. Rinciannya, TKP Restoran Bebek Bengil di Jalan Hanoman Ubud Gianyar. Villa Diana Bali di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Seminyak, Kuta. Villa Maggie Marie Sanur di Jalan Tirta Nadi II No. 3 Sanur. KEKE Pondok Wisata di Jalan Danau Tamblingan 100, Gang KEKE 4 Sanur. Terakhir di Hotel ABC di Jalan Danau Poso No. 61, Sanur Kauh. 
 
Sementara barang bukti yang diamankan dari aksi kejahatan skimming itu berupa paspor para tersangka, 4 Hidden Kamera, 1 buah router, 20 buah kartu debit/kredit palsu, bungkus kartu flash BCA tanpa kartu, uang tunai Rp 54 juta, uang 5.285 EURO, 223 Ringgit, 20$ Dollar, 1 buah Cartreader, 1 buah modem, 1 buah mesin hitung, 1buah laptop, 8 handphone, 1 mobil Avanza dan 1 unit sepeda motor NMax. 
 
Ditegaskannya, kasus kejahatan skimming sudah sering terjadi di Bali dan sering dilakukan oknum warganegara Bulgaria. Bahkan, rentan tahun 2018 hingga tahun 2019, pihaknya menerima ratusan laporan terkait kejahatan transaksi ilegal tersebut. (bbn/Spy/rob)
 

 



Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami