Diancam Akan Dibunuh, Atlet Taekwondo Badung Lapor Polisi
Kamis, 12 September 2019,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tidak gentar ancaman akan dibunuh, Atlet Taekwondo Badung, Muhamad Abdurrahman Wahyu menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Kamis (12/9/2019).
[pilihan-redaksi]
Laporan korban diterima penyidik Satreskrim Polres Badung Aiptu I Made Arsana, berdasarkan bukti bukti yang disampaikannya terkait ancaman pembunuhan tersebut. Dalam pelaporan ke SPKT Polres Badung, Wahyu didampingi Sekretaris KONI Badung I Made Sutama dan Ketum Pengkab TI Badung Thjin Yohanes disertai sejumlah pengurus TI Badung lainnya.
Laporan korban diterima penyidik Satreskrim Polres Badung Aiptu I Made Arsana, berdasarkan bukti bukti yang disampaikannya terkait ancaman pembunuhan tersebut. Dalam pelaporan ke SPKT Polres Badung, Wahyu didampingi Sekretaris KONI Badung I Made Sutama dan Ketum Pengkab TI Badung Thjin Yohanes disertai sejumlah pengurus TI Badung lainnya.
Peristiwa ancaman terhadap Wahyu terjadi saat akan berangkat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Bali XIV di Tabanan dari Cibubur Jakarta, Minggu (8/9/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.
Korban menerima nomor telpon privat atau unknown number dari seorang laki-laki. Pelaku mengancam “Kalau kamu ke Bali kamu pulang tidak bernyawa”. Korban tidak takut dan menjawab “Silahkan saya tunggu” dan kemudian telpon dimatikan dari seberang. Menurut Wahyu, suara penelpon seperti bukan remaja tapi orang dewasa. “Suaranya orang dewasa,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Sebelumnya Pengprov TI Bali mencoret nama Wahyu dari daftar team Badung dengan alasan tidak jelas. Bahkan, KONI Badung sempat menyampaikan protes dengan keputusan itu lalu dibawa ke Komisi Hakim KONI Bali. Nah, akhirnya Komisi Hakim memenangkan gugatan KONI Badung, sehingga Wahyu boleh main di Porprov XIV Tabanan dengan menyabet dua medali emas.
Sebelumnya Pengprov TI Bali mencoret nama Wahyu dari daftar team Badung dengan alasan tidak jelas. Bahkan, KONI Badung sempat menyampaikan protes dengan keputusan itu lalu dibawa ke Komisi Hakim KONI Bali. Nah, akhirnya Komisi Hakim memenangkan gugatan KONI Badung, sehingga Wahyu boleh main di Porprov XIV Tabanan dengan menyabet dua medali emas.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa membenarkan masuknya laporan dugaan ancaman pembunuhan dilayangkan Muhammad Abdurrahman Wahyu. ”Ya sudah dilapor tadi pagi. Keterangan korban masih diperiksa penyidik,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl