search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi Penangkapan 2 WN Polandia Pelaku Skimming di ATM Candidasa
Rabu, 18 September 2019, 22:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bali dan Tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem membekuk dua warga negara asal Polandia terlibat kejahatan pembobolan uang nasabah bank (skimming). 
 
[pilihan-redaksi]
Kedua WNA tersebut masing-masing Dawid Przemyslaw Lachowski (22) dan Gawel Amadeusz Wojcik (35) ditangkap saat beraksi di mesin ATM BNI di seputaran Candidasa Karangasem, Rabu (18/9/2019). 
 
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan yang menerima informasi dari pihak BNI, pada Selasa (17/9/2019) pagi. Menyusul adanya kejanggalan dalam transaksi di mesin ATM BNI Candidasa, tepatnya di sebelah Alfamart Candidasa di Jalan Raya Candidasa Banjar Dinas Samuh Desa Bugbug, Karangasem.
 
“Di mesin ATM tersebut telah terpasang satu perangkat hidden camera. Kami mencurigai pelakunya warga negara asing,” kata Direktur Ditrskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Rabu (18/9/2019). 
 
Seharian diselidiki, pada Rabu (18/9/2019) sekitar pukul 00.30 dini hari, datanglah tersangka Gawel mengendarai motor Yamaha NMAX warna abu-abu DK 2053 ABC. Pria berciri-ciri badan besar, kepala pelontos itu lalu memarkirkan motornya di depan Alfamart dan masuk untuk berbelanja. 
 
Setelah selesai belanja, tersangka Gawel berpura-pura duduk di depan Alfamart seperti mengawasi situasi di sekitarnya. Selanjutnya ia pergi mengendarai motor ke arah timur. Satu jam kemudian, sekira pukul 01.30 wita, muncul mobil Toyota Avansa warna putih mondar mandir di sekitar ATM, lalu berhenti.
 
Keluarlah tersangka Dawid dengan perawakan kurus tinggi dan masuk ke dalam ATM. Ia terlihat mematikan mesin ATM dengan cara mencabut kabel power dan mencoba memasang perangkat lain. Takut buruannya kabur, polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti satu buah ruter dan stop kontak yang akan dipasang di mesin ATM. Setelah menangkap Dawid, polisi kemudian menangkap tersangka Gawel di kawasan pantai Candidasa. 
 
“Bule yang mengendarai Nmax bersembunyi di pantai dan berhasil diamankan,” bebernya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Karangasem, kedua turis asing itu digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali untuk dilakukan pengembangan. Selain mengamankan dua tersangka, disita barang bukti hasil kejahatan berupa satu set hidden camera, satu buah ruter (penyimpan data), 3 buah HP, satu buah gunting baja, satu unit mobil Toyota Avansa warna putih Nopol DK 1936 DJ. 
 
Lanjut, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu Nopol DK 2053 ABC, satu buah pisau lipat, 2 buah passport, satu pasang slop tangan, 2 buah tas selempang, satu buah tongkat besi otomatis, satu buah stop kontak dan uang tunai Rp. 127.000.
 
“Pelaku melakukan shutdown terhadap mesin ATM BNI untuk di pasangi router, yang berfungsi untuk mencuri data nasabah yang akan melakukan transaksi,” ungkapnya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami