Sikapi RUU KUHP, Pemprov Bali Harapkan Wisatawan dan Pelaku Pariwisata Tetap tenang
Senin, 23 September 2019,
11:36 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengharapkan wisatawan dan pelaku pariwisata untuk tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas kepariwisataan sebagaimana biasanya terkait pemberitaan media massa tentang RUU KUHP.
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut merupakan poin ketiga dari 3 pernyataan Pemerintah Provinsi Bali mencermati RUU KUHP yang telah menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan dan pelaku pariwisata yang sedang dan akan berlibur di Bali.
Hal tersebut merupakan poin ketiga dari 3 pernyataan Pemerintah Provinsi Bali mencermati RUU KUHP yang telah menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan dan pelaku pariwisata yang sedang dan akan berlibur di Bali.
Ditandatangani pada 22 September 2019, Surat Pernyataan Pemprov Bali yang ditandatangani Wagub sendiri itu memuat 3 hal. Dua pernyataan lainnya diantaranya bahwa KUHP dimaksud baru sebatas rancangan sehingga belum bisa diberlakukan. Poin kedua adalah berdasarkan masukan berbagai pihak, maka Presiden dan DPR RI sepakat menunda pengesahan RUU KUHP tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Demikian pernyataan ini dibuat, untuk menghindari terjadinya kesimpangsiuran yang berpotensi mengganggu keberlangsungan pariwisata di Bali," Tutup Cok Ace seperti dikutip dalam pernyataannya. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob