search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Urus Izin Ribet dan Lama, Ribuan UMKM di Tabanan Belum Berizin
Selasa, 24 September 2019, 07:52 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Mengurus ijin masih dinilai ribet dan lama oleh masyarakat. Hal ini terbukti dari 41.459 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan, baru 7.493 yang memiliki izin atau hanya 18,3 persen. Sisanya sebanyak 33.966 atau sekitar 81,7 persen UMKM belum kantongi ijin usaha. 
 
[pilihan-redaksi]
Menangani hal tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) luncurkan Program Online Single Submission (OSS) goes to publik. Yang artinya pelayanan menyasar sampai ke desa. Bahkan dalam pelayanan tersebut izin usaha jadi dalam waktu 5 menit secara gratis. 
 
Kepala DPMPPTSP I Made Sumertayasa mengatakan masih enggannya masyarakat mengurus ijin usaha yang membuat UMKM di Tabanan belum memiliki ijin. Dari total UMKM 41.459 di Tabanan baru 18,3 persen yang memiliki ijin atau hanya 7.493. Sisanya sekitar 33.966 atau 81,3 persen belum memiliki ijin. "UMKM yang dimaksud seperti warung sembako, salon dan usaha lainya," ungkap Sumertayasa dalam acara louncing OSS di Kantor DPMPPTSP pada Senin (23/9). 
 
Dengan kondisi itu DPMPPTSP membuat terobosan OSS goes to publik. Dimana terobosan online ini selain bisa diakses gunakan HP tim akan turun ke pelosok desa untuk membuatian ijin usaha. Bahkan dia menjamin ijin akan selesai dalam waktu 5 menit hanya dengan membawa KTP. "Jadi ijinnya nanti kita cetak di warung yang ada di desa tersebut," tegas Sumertayasa. 
 
Selain itu menurut Sumertayasa bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki ijin akan didorong untuk memiliki NPWP, didorong untuk memenuhi kewajiban pajak sehingga secara otomatis PAD Tabanan akan naik. "Dan yang paling penting pelaku UMKM yang sudah memiliki ijin akan mendapat kemudahan dalam peminjaman KUR di bank untuk mengembangkan usaha yang dimiliki," bebernya. 
 
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Dia menginginkan program yang diluncurkan agar benar-benar diawasi oleh tim supaya masyarakat terlayani dengan baik. 
 
Bahkan dalam kesempatan itu dia menekankan kepada DPRD Tabanan untuk tidak ambil peran makelar ijin. "Jadi kami mohon untuk anggota DPRD tidak ambil bagian. Sebab sebelumnya sempat ada laporan ada anggota dewan yang jadi makelar tetapi sudah dikembalikan uang masyarakatnya tersebut," tegasnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Selain itu Umar meminta untuk kecepatan bandwith agar benar-benar diperhatikan jangan sampai lelet. Jika lelet publik akan beranggapan pengurusan ijin memakan waktu lama. "Saya minta agar betul-betul diawasi jangan sampai baru dilouncing alatnya tidak jalan," tandasnya. 
 
Sementara itu Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam kesempatan itu menginginkan pelayanan ke setiap desa diagendakan dengan baik supaya masyarakat merasakan pelayanan tersebut. "Seperti pelayanan Disdukcapil yang menyasar sampai kerumah-rumah," tegasnya. 
 
Dan pada intinya dia juga menekankan program benar-benar disosialisasikan oleh camat dan perbekel. Serta bagi masyarakat yang belum mengerti akan program, camat, perbekel ataupun OPD terkait dapat menjelaskan dengan baik. "Jangan sampai yang ditanya oleh masyarakat tidak mengerti akan program. Karena program ini memiliki tujuan untuk tertib ijin dan mengindari adanya calo," ujar. (bbn/tab/rob)

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami