Ini Kronologis Kejadian Kasus Pemerkosaan, Si Pelaku Berpura-Pura Pinjam Buku
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Organisasi Bantun Hukum (OBH) Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali, Ni Nyoman Suparni, SH. mengatakan, berdasarkan pengakuan dari korban, awalnya ia mengenal pelaku sekitar satu bulan lalu lewat chatting dimana sebelumnya nomor korban diberikan oleh sepupunya kepada pelaku.
[pilihan-redaksi]
Hingga pada hari Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 15.00 WITA, korban yang baru pulang dari sekolah langsung mandi. Setelah mandi kemudian masuk ke dalam kamar dengan mengenakan pakaian tangtop saja.
Beberapa saat kemudian pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban padahal menurut korban ia tidak memiliki hubungan apapun dengan pelaku. Saat datang ke rumah korban, pelaku sempat ditanya oleh Kakeknya ada keperluan apa datang ke rumahnya, namun pelaku beralasan bahwa datang kesana ingin meminjam buku kepada cucunya.
Si Kakek yang saat itu tidak sedikitpun menaruh kecurigaan terhadap pelaku kemudian mempersilakannya untuk masuk. Pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban, namun bukan buku yang dipinjam. Begitu masuk ke dalam kamar, pelaku langsung menutup pintu dan memaksa korban untuk berhubungan badan bahkan korban juga mengaku sempat dicekik oleh pelaku sebelum akhirnya berhasil merenggut kesucian gadis berperawakan mungil itu.
Di satu sisi, merasa pelaku yang sudah cukup lama tak kunjung keluar dari kamar korban, membuat Kakek korban merasa curiga dan memutuskan untuk melihat dari balik jendela kamar cucunya. Betapa terkejutnya ketika melihat ke dalam kamar, Kakek berusia 75 tahun ini nyaris lemas mendapati secara langsung cucu kesayangannya disetubuhi oleh pelaku yang sebelumnya hanya mengaku untuk meminjam buku.
Setelah aksi bejatnya ini ketahuan, pelaku yang sudah berusia 21 tahun tersebut sempat meminta maaf kepada Kakek korban sebelum akhirnya pergi dari rumah korban bahkan saking paniknya hp milik pelaku sampai ketinggalan di kamar korban.
"Ini bukan kasus pelecehan, tetapi sudah kasus pemerkosaan namanya karena antara pelaku dan korban tidak ada hubungan apapun disamping korban masih dibawah umur, ayah korban juga sangat marah dan meminta agar melaporkan pelaku," jelas Suparni.
Tidak hanya sekedar melapor, Suparni juga mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban yang robek serta pakaian dalam milik korban. Bahkan usai pelaporan juga akan dilakukan visum terhadap korban.
Reporter: bbn/krs