Kedapatan Curi Barang Dagangan, Nengah Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ni Nengah S, seorang pedagang berusia 27 tahun asal Karangasem harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan percobaan pencurian di Pasar Bugbug, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem pada Kamis pagi (24/10/2019).
[pilihan-redaksi]
Informasi yang diperoleh, Nengah S, kedapatan melakukan percobaan pencurian dua buah kresek samsam serta dua ikat kacang panjang oleh penjaga pasar yang sebelumnya telah curiga dengan gerak gerik Nengah S ini.
Awalnya, kecurigaan petugas pasar terhadap Nengah ketika ia memarkir kendaraanya di pinggir jalan. Dari lokasi parkir, Nengah kemudian berjalan kaki menuju ke arah depan pasar, petugas pasar yang mencurigai Nengah terus mengawasi gerak geriknya hingga akhirnya Nengah mencoba membawa pergi barang milik salah seorang pedagang bernama Made Restini yang ditaruh di depan Pasar.
Mengetahui percobaan pencurian tersebut, penjaga pasar kemudian langsung mendekati dan mengamankan Nengah.
Selain itu, Nengah juga dicurigai sebagai pelaku pencurian serupa yang sempat terjadi sebelumnya di Pasar Bugbug.
Sehingga diputuskan untuk dilaporkan ke Polsek Karangasem untuk penanganan lebih lanjut.
Laporan tersebut, dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Karangasem, IPTU. Wayan Gede Wirya ketika dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2019).
"Ya benar, pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira pkl. 08.00 WITA telah diterima laporan dugaan tindak pidana pencurian," kata Wirya.
Reporter: bbn/krs