Siapkan Tersangka Baru, Kejari Klungkung Target Eksekusi Aset Wayan Candra Tahun Ini
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Kejari Klungkung memberikan sinyal untuk kembali memulai babak lanjutan terhadap kasus yang menjerat Mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra alias IWC yang tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan dermaga dan jalan menuju ke dermaga Gunaksa Kabupaten Klungkung Tahun 2007 – 2008 dan tindak pidana pencucian uang.
[pilihan-redaksi]
Ditemui, Rabu (30/10) Kepala Kejari Klungkung, Otto Sompotan yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja mengatakan dalam hasil penyelidikannya salah satunya mengenai tindak pidana pencucian uang dan korupsi bahwa akan ada penetapan tersangka di pertengahan bulan November mendatang ini yang ada kaitannya dengan kasus IWC.
"Akan ada penetapan tersangka dan mohon bersabar," kata Otto seraya menegaskan tahun ini pihaknya menargetkan akan eksekusi semua aset IWC.
Reporter: bbn/klk