search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Siapkan Tersangka Baru, Kejari Klungkung Target Eksekusi Aset Wayan Candra Tahun Ini
Kamis, 31 Oktober 2019, 13:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Kejari Klungkung memberikan sinyal untuk kembali memulai babak lanjutan terhadap kasus yang menjerat Mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra alias IWC yang tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan dermaga dan jalan menuju ke dermaga Gunaksa Kabupaten Klungkung Tahun 2007 – 2008 dan tindak pidana pencucian uang.

[pilihan-redaksi]
Ditemui, Rabu (30/10) Kepala Kejari Klungkung, Otto Sompotan yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja mengatakan dalam hasil penyelidikannya salah satunya mengenai tindak pidana pencucian uang dan korupsi bahwa akan ada penetapan tersangka di pertengahan bulan November mendatang ini yang ada kaitannya dengan kasus IWC.

"Akan ada penetapan tersangka dan mohon bersabar," kata Otto seraya menegaskan tahun ini pihaknya menargetkan akan eksekusi semua aset IWC.
 

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami