search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Industri Kreatif Sumbang PDB Nasional Sebesar Rp.1.000 Triliun
Sabtu, 2 November 2019, 13:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala BPSDMI (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri), Eko S.A. Cahyanto, mengatakan bahwa Bonus demografi yang dimiliki Indonesia harus didukung dengan pengembangan kualitas SDM industri yang unggul guna mencapai visi Indonesia maju.

[pilihan-redaksi]
BPSDMI Kementerian Perindustrian RI melalui 7 Balai Diklat Industri (BDI) yang berada di Medan, Padang, Jakarta, Jogjakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar dengan spesialisasi kompetensi yang berbeda-beda, bertekad untuk terus mencetak SDM Industri yang terlatih, kompeten dan siap kerja. 

Selain itu, kerjasama antar Lembaga sangat diperlukan untuk menciptakan sinergi–kerja bersama, sehingga tidak terjadi overlapping kebijakan dan pekerjaan.

"Sepanjang 2018, industri kreatif mampu menyumbang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, sebesar Rp1.000 triliun," jelasnya pada Jumat (1/11) di Denpasar.

Adapun tiga subsector yang menjadi penopang utamanya mulai dari, industri kuliner sebesar 41,69%, fashion 18,15% dan kriya 15,70%. Sementara kontribusi industri animasi terus meningkat, saat ini sudah 6%. 

Untuk Tahun 2019 ini Balai Diklat Industri Denpasar menargetkan mampu menghasilkan lulusan pendidikan dan pelatihan hingga 2.000 orang lulusan. Berbagai program pelatihan telah dilaksanakan dari awal Januari dan nanti berakhir di bulan Desember yang meliputi pelatihan di bidang animasi, programing,dan desain grafis. 

Tidak hanya Diklat 3in1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja), pembinaan sumber daya manusia industri kreatif yang dilaksankan juga mencakup program kewirausahaaan melalui Inkubator Bisnis Tohpati dan bengkel kerajinan BIKIN Makerspace. 

Selanjutnya, Kepala BDI Denpasar, Paryono menyampaikan, bahwa hal ini sesuai dengan amanat UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta penunjjukan Balai Diklat Industri Denpasar sebagai Bali Creative Industry Center dengan lima fungsi antara lain, menjadi Pusat Inovasi dan Kekayaan Intelektual, Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Pusat Promosi dan Pemasaran, Pusat Pengembangan Industri Software dan Konten, serta Pusat Inkubasi Bisnis. 

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami