search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
India dan Maladewa, Anggota Baru Asosiasi Pengadilan Konstitusi Asia
Senin, 4 November 2019, 09:55 WITA Follow
image

bbn/todayline

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

India dan Maladewa menjadi anggota baru Asosiasi Pengadilan Konstitusi Asia atau The Association of Asian of Asian Constitutional Court (AACC) dalam Simposium Internasional Tahun 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) di Nusa Dua, Badung. 

[pilihan-redaksi]
Kegiatan yang diselenggarakan di Bali pada 1 – 7 November 2019 ini terdiri atas beberapa agenda, yakni Meeting of The Secretaries General (MSG), Board of Members Meeting (BOMM), dan The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS), short course, dan call for paper.

Sebagai bagian dari Sekretaris Tetap The Association of Asian of Asian Constitutional Court (AACC), MKRI turut berperan mempromosikan pengembangan demokrasi, supremasi hukum, dan hak-hak dasar di Asia dengan meningkatkan pertukaran informasi dan pengalaman terkait keadilan konstitusional. Untuk itu, MKRI harus terus bergiat dalam menggalang peningkatan kerja sama dan persahabatan antara lembaga-lembaga yang menjalankan yurisdiksi konstitusional.

Dengan mengangkat tema “Constitutional Court and the Protection of Social and Economic Rights”, dalam kegiatan Simposium Internasional Tahun 2019ini akan dibahas berbagai permasalahan, di antaranya dialog rutin program dua tahunan AACC dalam Rapat Dewan Anggota, yang terkait dengan Rapat Sekretaris Jenderal. 

Selanjutnya juga akan dilakukan pelantikan seremonial India dan Maladewa sebagai anggota baru AACC, serta berbagai pemaparan makalah serta diskusi hukum mengenai pengembangan demokrasidan hak-hak konstitusional warga negara khususnya yang berhubungan dengan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat dunia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi MKRI serta delegasi Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dari negara anggota AACC, seperti Afganistan, Azerbaijan, Kazakstan, Korea Selatan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Rusia, Tajikistan, Thailand, Filipina, Turki, dan Uzbekistan.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami