search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menolak Diajak Pesta Miras, Seorang Supir Dipukul Tetangga Kosnya
Senin, 4 November 2019, 22:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang supir bernama Sony Syafudin (23) dipukul tetangga kosnya karena menolak diajak pesta miras di rumah kos di Jalan Ahmad Yani Utara No. 386 A, Denpasar Utara. 

[pilihan-redaksi]
Penganiayaan itu berlangsung pada Minggu (3/11) sekitar pukul 18.30 WITA  malam. Pelaku pemukulan yakni Dwi Wicaksono (26) juga terluka di pergelangan tangan akibat terkena pecahan botol. 

"Jadi, pelaku dan korban sama-sama kos di TKP. Pelaku pesta minuman keras bersama teman dan adiknya," beber Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar, Senin (4/11/2019). 

Keributan berawal saat pelaku asal Banyuwangi, Jawa Timur itu minum 4 botol arak dan 3 botol bir bersama dua orang lainnya. Kemudian korban datang dari luar dan hendak masuk ke dalam kamar. 

"Melihat korban datang, pelaku mengajak korban minum tapi ditolak korban," bebernya.

Tidak terima ditolak, pelaku marah dan mengambil botol lalu memukul korban. Beruntung, perkelahian tersebut berhasil dilerai warga sekitar. 

"Kami kemudian menuju TKP setelah mendapatkan laporan dari warga," terang Iptu Aji Yoga.

Selanjutnya, pelaku sempat diamankan ke Polsek Denbar. Kasus ini berakhir damai dan korban memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. 

"Prosesnya hukumnya tidak kami lanjutkan. Lantaran korban dan pelaku sepakat damai," bebernya.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami