Pemohon SKCK Naik 100% Pascapendaftaran CPNS Dibuka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Setelah resmi dimulainya proses pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (11/11/2019), jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Karangasem alami peningkatan.
[pilihan-redaksi]
SKCK merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh para peserta yang ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon pegawai negeri sipil. Menurut AKP. I Nengah Sukarena yang membidangi bagian pengurusan SKCK di Polres Karangasem, peningkatan jumlah pemohon SKCK memang mulai terjadi pada hari Senin kemarin tepat saat mulainya dibuka pendaftaran CPNS.
"Ya peningkatan jumlah pemohon mulai terjadi kemarin, dimana jumlahnya meningkat hingga 20 pemohon dari hari - hari biasa," kata Sukarena dikonfirmasi Rabu (13/11/2019).
Biasanya, kata dia, di hari-hari biasa, jumlah pemohon SKCK berjumlah 15 sampai 20 setiap harinya. Namun, setelah dibukanya pendaftaran CPNS pemohon SKCK di Polres Karangasem meningkat hingga 100% menjadi 40 orang bahkan jumlah tersebut juga berpotensi bisa bertambah.
"Per hari ada sekitar 40 pemohon, sekitar 20 pemohon SKCK diantaranya untuk keperluan CPNS sementara sisanya untuk swasta," ujar Sukarena.
Ia menjelaskan bagi mereka yang ingin membuat SKCK, cukup datang ke ruang pelayanan publik Polres Karangasem dengam membawa persyaratan berupa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Ijazah Terakhir, Sidik Jari,dan mengisi Kartu TIK serta pas photo 4x6 berlatar warna merah sebanyak 4 lembar.
Reporter: bbn/krs