search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur-Bupati Satu Suara Nama Bandara
Senin, 18 November 2019, 08:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pro-kontra perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional KH Zainuddin Abdul Madjid, mendapat perhatian Gubernur NTB, Doktor H Zulkiflimansyah. 

[pilihan-redaksi]
Pasalnya, banyak masyarakat menginformasikan kepada Gubernur, akan terjadi unjuk rasa menolak perubahan nama itu. Menyusul nama Maulana Syaikh adalah pendiri Nahdlatul Wathan (NW), dan juga satu-satunya pahlawan Nasional dari NTB.

Gubernur Zul mengaku pihaknya satu suara dengan Bupati Lombok tengah (Loteng), menyikapi perubahan nama bandara di Lombok ini.
Dijelaskan, ketika menemui Bupati Loteng, HM Suhaili FT SH, gubernur Zul mengatakan bahwa, Bupati setuju dan sudah tidak ada masalah apa-apa dengan perubahan nama bandara. Hanya saja kata Zul, Bupati meminta keputusan ini dikonkretkan setelah Pilpres 2019. Agar wilayah NTB aman dan kondusif.

"Saya setuju dan saya kira ada benarnya," ungkap Gubernur Zul, Sabtu (16/11) di Mataram. 

Ketika keputusan Pemerintah pusat untuk mengganti nama bandara, Zul mengaku langsung sowan, mendatangi Bupati Lombok tengah dan meminta pendapat penguasa wilayah setempat tersebut. 

Zul menjelaskan, perubahan nama bandara ini adalah keputusan pemerintah pusat. Bukan keputusan gubernur atau bupati. Penggantian nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional KH Zainuddin Abdul Madjid adalah sebagai penghargaan pemerintah pusat kepada pahlawan Nasional. 

"Beliau milik kita semua bangsa Indonesia. Bukan milik kelompok atau daerah tertentu," jelas gubernur Zul. 

Di daerah lain tegasnya, penggunaan nama pahlawan nasional yang berasal dari daerah tersebut sebagai nama bandara, merupakan hal yang sangat lazim. 

Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humas dan Protokol) Sekretariat daerah Provinsi NTB, Najamuddin Amy S Sos MM mengatakan, perubahan nama bandara harus disikapi dengan lapang dada. 

Apalagi keputusan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan RI. Kalaupun ada yang merasa tidak puas, pihaknya mengimbau agar menyampaikan dengan cara yang baik. Sehingga wilayah NTB aman dan kondusif.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami