search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Klungkung Serahkan Hibah Lima Pasar Desa
Senin, 18 November 2019, 14:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah khusunya pengelolaan aset daerah harus segera dilakukan. Hal ini terlihat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra melakukan penandatangan naskah perjanjian hibah.

[pilihan-redaksi]
Penandatanaganan ini berdasarkan dengan terbitnya keputusan Bupati Klungkung Nomor 399/23/HK/2019 tentang pelaksanaan hibah barang milik daerah berupa bangunan pasar desa yakni, Pasar Desa Tusan, Pasar Desa Nyalian, Pasar Desa Kamasan, Pasar Desa Gunaksa dan Pasar Desa Batukandik. 

Penyerahan hibah berlangsung di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Senin (18/11) Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan serta Perbekel di kelima desa tersebut.

Pada intinya semua pembangunan pasar desa adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendukung ekonomi kerakyatan dalam mensejahterakan masyrakatnya. Tidak hanya mejadi pasar, dengan hadirnya pasar desa ini nantinya diharapkan akan lebih menghidupkan roda ekonomi dan UMKM yang ada di desa serta mendukung desa wisata yang sedang berkembang. 

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahannya meminta kepada pemerintah Desa agar benar-benar memanfaatkan pasar ini dengan sebaiknya sesuai fungsinya, jangan sampai disalahgunakan. 

"Jangan sampai tempat parkir dijadikan pasar, sedangkan pasarnya dikosongkan. Gunakan sesuai dengan rencana awal yang sudah ditetapkan," tegas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa mengatakan Program untuk merevitalisasikan pasar pada tahun 2018 lalu ini menyasar lima pasar desa yakni Desa Tusan, Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Desa Kamasan Kecamatan Klungkung, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, serta Desa Batukandik Kecamatan Nusa Penida yang menggunakan dana APBN dan APBD sebesar 1 miliar untuk di setiap Desa. 
 

Reporter: Humas Klungkung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami