Temuan Jajan Tradisional Bali Mengandung Rhodamin B Dikonsumsi Hewan Ternak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil pengawasan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan jajanan tradisional Bali yang sebagian besar digunakan untuk upacara memakai pewarna Rhodamin B dalam olahan pembuatannya dikonsumsi kemudian untuk pakan ternak.
“Jajan tersebut memang tak dikonsumsi, tapi karena diberikan untuk pakan ternak, maka daging ternak tersebut bisa berbahaya bila dimakan nantinya,” jelas Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, di Denpasar, Senin,(2/12).
Rhodamin B merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Pewarna yang juga dikenal dengan sebutan ‘kesumba’ ini dilarang penggunaannya pada makanan oleh Menteri Kesehatan yakni Permenkes No.239/Menkes/Per/V/85.
"Pewarna ini masih bisa ditemukan di pasar-pasar tradisional. Sedangkan zat berbahaya lainnya diakui sudah berkurang berkat meningkatnya pengetahuan masyarakat terkait dampak zat berbahaya tersebut," ujarnya.
Akan tetapi saat ini, kata dia, pemahaman masyarakat telah berangsur-angsur membaik terkait dampak zat berbahaya tersebut. Baik yang ada dalam makanan, maupun obat karena tidak terlepas dari berbagai upaya penyuluhan yang dilakukan. Baik melalui kelompok masyarakat sampai kalangan pelajar.
“Kami sudah membentuk Saka POM di kalangan pramuka, KKPD (Kader Keamanan Pangan Desa) yang merupakan gerakan pangan masuk desa. Bahkan sejak tahun 2010 terjun ke sekolah-sekolah di mana setiap tahunnya menyasar sampai 200 sekolah,” tutupnya.
Reporter: bbn/aga