search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rampok dan Bacok Turis Untuk Biayai Persalinan Anak Pertama
Rabu, 4 Desember 2019, 21:35 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka Arjuna Wiranata (25) kini mendekam dalam tahanan Polresta Denpasar. Polisi menembak kaki kiri tersangka karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap di rumahnya di Kampung Karang awo, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang atas, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (2/12/2019) siang.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, tertangkapnya tersangka Arjuna tidak terlepas dari penyelidikan tim gabungan Polresta Denpasar-Polsek Kuta Selatan terkait hilangnya Iphone milik korban. Hasil penelusuran, Polisi berhasil mengamankan penadah Iphone yakni HR di Denpasar. Dari keterangan HR inilah tim gabungan melacak keberadaan tersangka yang kabur ke Sumbawa Besar NTB. 

"Dia kami tangkap di rumahnya di Sumbawa Besar NTT. Dia melawan dan terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas," beber Kombes Ruddi.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni 1 buah Iphone, sebuah sarung parang, motor Honda Beat DK 6972 AAS dan sebuah bra dan celana dalam wanita. 

"Untuk barang bukti parang masih kami lakukan pencarian karena dari pengakuannya parang itu dibuang usai menebas korban," beber mantan Kapolres Badung itu.

Dipemeriksaan, tersangka yang kos di Jalan Raya Sesetan Ceningan sari Gang Melati, Rayw Sesetan Denpasar Selatan itu mengakui perbuatannya merampok dan menebas korban wisatawan perempuan asal Spanyol, Rosse Pie Leal (40). 

Korban awalnya hendak mengambil motor di parkiran Pantai Padang-padang sekitar pukul 19.25 Wita. Namun di parkiran sudah ada tersangka  mengendarai sepeda motor. Ia kemudian merampas tas korban yang diletakkan di kaca spion. Sempat terjadi tarik-menarik tas, tersangka lalu mengeluarkan parang dan menebas korban sebanyak lima kali.

Korban luka robek di tangan kanan, tangan kiri dan pundak. Korban saat ini sudah diperbolehkan pulang ke tempatnya menginap di Villa Bukit Mesari di Jalan Temu Dewi, Desa Pecatu, Kuta Selatan. 

"Korban sudah bisa pulang dari rumah sakit," ungkapnya.

Motif dari aksi perampokan ini pun terungkap. Tersangka Arjuna yang tidak pernah terlibat aksi kejahatan ini mengakui merampok korban karena butuh uang untuk menebus biaya persalinan anaknya di rumah sakit. 

"Istrinya melahirkan anak pertamanya namun tidak ada biaya untuk menebus sehingga nekat merampok," terang Kombes Ruddi. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami