search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Tusuk Wanita Panggilan Karena Kesal Dipasang Tarif Rp. 600 Ribu
Kamis, 5 Desember 2019, 07:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ pelaku penusukan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Motif kasus penusukan wanita panggilan inisial "RP" (16 tahun) di kamar 214 penginapan Kara Residence di Jalan Marlboro XXI nomor 5 Denpasar Barat, akhirnya terungkap. Korban yang seorang pelajar dan juga wanita panggilan (BO) itu ditusuk pelaku karena memasang tarif terlalu mahal.

Kini, perempuan kelahiran Jakarta itu masih menjalani perawatan di RS Bali Med Denpasar Barat, akibat mengalami luka tusuk di bagian leher, perut dan tangan. Sedangkan pelaku, Prasetyo Aji Prayoga asal Wates Jawa Timur kini ditahan di Polsek Denpasar Barat.

Kasus penusukan ini terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, setelah korban menerima "bookingan" dari tersangka Prasetyo, yang dikenal di media sosial. Tersangka yang tinggal di Jalan PB Sudirman No. 4 Denpasar itu masuk ke kamar nomor 214, dimana korban sudah menunggunya. 

"Korban sudah dikenal di penginapan itu sebagai wanita panggilan. Kalau ada bookingan dia pasti "check in" di sana," ujar sumber informasi beritabali.com, Rabu (4/12/2019). 

Beberapa menit berada di dalam kamar, terjadi cekcok mulut masalah tarif bookingan. Korban meminta tersangka agar membayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan badan. Namun tersangka menolak karena tarif yang ditawarkan korban sangat mahal. Padahal sebelum janjian bertemu, keduanya sudah terjadi kesepakatan. 

"Korban memasang tarif Rp 600.000 sedangkan tersangka tidak punya uang. Dia hanya membawa uang Rp 200.000," ungkap sumber.

Setelah cekcok mulut mereda, korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya. Namun tersangka Prasetyo menyerang korban dari arah belakang dengan menggunakan gunting. Tersangka menusuk perut bagian bawah kiri, leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri, masing-masing 1 kali tusukan. 

"Tersangka menusuk korban dengan gunting di bagian perut, leher dan tangan kiri," kata sumber.

Korban yang ditusuk berteriak-teriak kesakitan dan meminta tolong. Tiga saksi yang berada di penginapan yakni Eko Saputra, Farhan Surya (16) dan Nyoman Mudiasa (46), memberikan bantuan. Ketiga saksi tidak bisa masuk ke kamar karena terkunci dari dalam. Saksi kemudian meminta bantuan satpam untuk membuka kamar. 

Setelah kamar dibuka, saksi melihat Rebeca Paulina sudah bersimbah darah. Sementara di dalam kamar mereka melihat tersangka Prasetyo yang akan mencoba kabur. 

"Saksi langsung mengamankan pelaku yang akan kabur dari kamar hotel. Polisi datang mengamankan tersangka," tandas sumber. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan tersangka Prasetyo sudah diamankan dan keterangannya masih didalami. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit. Kasus ini akan dirilis oleh Kapolresta Denpasar, Kamis (5/12/2019). 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami