search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologis Kasus Penganiayaan Anggota Polda Bali
Minggu, 22 Desember 2019, 23:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dari kronologis kejadian, kasus penganiayaan anggota Dit Pam Obvit Polda Bali awalnya korban Gede Nunendra berencana akan pergi ke Perumahan Dalung dengan mengendarai motor NMAX, pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 20.00 WITA.

Ia membonceng temannya saksi I Ketut Adi Saputra (30). Keduanya melintas di Jalan Setiabudi, Denpasar. Namun setibanya di depan toko baju sebelah selatan hotel Harris Jalan Cokroaminoto Denpasar Barat, kondisi lalu lintas sedang macet.
 
Sehingga korban yang tinggal di Jalan Akasia XVI, Gang Salak No. 1 Denpasar Timur itu mengendarai motor dalam keadaan perlahan-lahan. Setelah tiba di Traffic Light, saksi I Ketut Saputra turun dari sepeda motor. Saksi yang tinggal di Jalan Tukad Buaji, Gang Tegal Sari No 9, Denpasar Selatan, kemudian menuju kerumunan orang. 

"Saksi teman korban kemudian menuju kerumunan orang di TKP. Dia mengira temannya bernama Wira seperti sedang terlibat masalah. Korban juga turun dari motor," beber sumber. 

Korban asal Br. Dinas Tista Gede, Abang, Karangasem ini selanjutnya menepikan motornya dan pergi menyusul saksi di kerumunan tersebut. Maksudnya ingin mengajak temannya pulang dan melanjutkan perjalanan ke Dalung.

Nahas saat menuju lokasi kerumunan, korban mendadak didekati 3 pria, salah satunya tersangka jangkrik. Tersangka Jangkrik yang badannya penuh tatto ini mendekati korban dan langsung memukul. 

"Korban dipukul sebanyak 1 kali mengenai hidung sebelah kanan sehingga mengalami luka dan mengeluarkan darah," ujar sumber. 

Seketika korban tersungkur memegangi hidungnya yang berdarah. Ia langsung dipegang oleh 3 orang tidak dikenal. Secara spontan korban mengatakan "Saya anggota Polda". Mendengar korban mengaku polisi, 3 orang itu memilih kabur. 

Sementara akibat kejadian, korban mengalami luka robek dan bengkak pada hidung sebelah kanan serta mengeluarkan darah. Korban selanjutnya melaporkan ke Polresta Denpasar. Tak lama, Jangkrik kemudian ditangkap Banjar Gunung, Abiansemal Badung. 
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami