KPU Tabanan Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Jelang Pilkada 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan bersiap merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran akan dimulai dari 18-24 Januari 2020.
[pilihan-redaksi]
Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa mengatakan, pengumuman telah disebar ke desa dan website KPU Tabanan mulai tanggal Rabu (15/1) sampai dengan Jumat (17/1). Tahapan selanjutnya selenggarakan pendaftaran mulai tanggal 18-24 Januari 2020 bertempat di Kantor KPU Tabanan.
"Yang ingin daftar silakan datang pada jam kerja. Hari Sabtu dan Minggu juga kami layani," katanya, Rabu (15/1).
Dikatakan PPK yang diperlukan dalam Pilkada 2020 sebanyak 50 orang. Dimana per kecamatan diisi 5 orang PPK. Pelamar untuk PPK minimal 17 tahun sehingga yang masih pelajar bisa mengikuti namun harus melengkapi surat keterangan dari sekolah.
"Formulir bisa diambil ke KPU dan diunduh lewat website," ujar Weda.
Sementara untuk persyaratan lain masih bersifat umum seperti tidak menjadi anggota partai politik, tidak pernah dihukum dengan keputusan pengadilan minimal 5 tahun, dan bebas narkoba lewat surat pernyataan dari yang bersangkutan.
Weda menambahkan setelah mendaftar ikut melamar sebagai PPK akan ada seleksi tertulis dan wawancara. Materinya lebih pada penyelenggaraan Pilkada dan pemahaman terkait tahapan pemilu.
"Mereka nantinya akan bintek, kalau yang sudah berpengalaman jadi PPK mungkin sudah tahu, tapi yang baru baru ini akan diberikan pelatihan," terangnya.
Reporter: bbn/adv