Turis Korea Mencurigakan, Polisi: Kalau Tidak Ada Laporan Kami Pulangkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan turis Korea bernisial KJH sudah diamankan dan masih diperiksa. Namun pihaknya tidak menemukan barang bukti ada padanya.
[pilihan-redaksi]
"Dia tidak ada mengambil apa-apa di restoran tersebut, baru masuk ke pekarangan saja. Keterangannya masih didalami," ujarnya Jumat (17/1/2020).
Mantan Kapolsek Kuta ini kembali menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi ke sejumlah Polsek untuk mengecek apakah ada laporan serupa terhadap KJH. Selain itu, pihaknya masih menunggu penerjemah dari Konsulat Korea untuk menginterogasinya.
Kompol Wirajaya menegaskan, pihaknya untuk sementara akan mengamankan KJH selama 1x24 jam.
"Kalau tidak ada laporan, kami akan berkoordinasi ke Konsulat Korea, apakah dikembalikan ke konsulat atau dipulangkan," ucap mantan Kapolsek Ubud Gianyar ini.
Reporter: bbn/bgl