search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Bali Minta Rumah Sakit Siaga Jika Ada Kasus Suspect Virus Corona
Jumat, 24 Januari 2020, 14:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit Pneumonia yang disebabkan oleh virus corona, Pemprov Bali melalui Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengeluarkan surat pernyataan resmi dengan nomor 556/468/V/Dispar/2020 tertanggal 23 Januari 2020.

[pilihan-redaksi]
Dalam poin pertama dalam surat tersebut Pemprov melakukan koordinasi dan bekerjasama  dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Denpasar, otoritas bandara dan pihak maskapai dari Cina dengan memasang thermo scanner di tempat kedatangan internasional.

Kedua adalah menyampaikan Surat Edaran ke Pemerintah Kab/Kota dan rumah sakit untuk kewaspadaan dini kasus penyakit Pneumonia.

Ketiga menyiapkan rumah sakit untuk selalu siaga, lengkap dengan sarana / prasarana, SDM obat dan pelayanan (tempat isolasi) bila ada kasus suspect.

Keempat untuk mencegah penularan lebih lanjut, para wisatawan diharapkan bersedia melalui pemeriksaan kesehatan di bandara apabila diperlukan.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami