search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Penipuan Putri Arab Rp512 Miliar di Bali, Ibu dan Anak
Kamis, 30 Januari 2020, 18:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kasus penipuan yang melanda putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, sebanyak USD 36 juta atau Rp 512 miliar lebih untuk pembelian tanah di Bali, kini polisi terus mengejar satu tersangka. 

[pilihan-redaksi]
Sebelumnya, polisi telah menangkap satu tersangka di antaranya yang diketahui mantan TKI di Malaysia. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tersangka penipuan putri Raja Arab yang telah tertangkap berinsial EAH alias Eka. Sementara yang buron adalah ibu dari EAH yakni EMC alias Evie.

"EMC itu adalah ibunya. Yang di mana si ibu itu penerima semua uang dari korban," tutur Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) dikutip dari Liputan6.com.

Menurut Argo, keduanya tidak kooperatif dalam penyelidikan. Semenjak dilakukan pemanggilan, tidak ada satu pun yang dipenuhi.

"Dipanggil enggak datang. Setelah penyidikan dipanggil lagi enggak datang. Tidak ada respon. Sampai kita titipkan (surat pemanggilan) ke tetangga," jelas Argo soal penipuan putri Raja Arab.

Akhirnya, penyidik menemukan keberadaan tersangka EAH dan melakukan penahanan pada 29 Januari 2020. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, namun tidak sedang bersama ibunya.

"Tersangka berpindah-pindah lokasinya, makanya kita agak kesulitan dan lama ditemukan," Argo menandaskan.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami