Reskrimum Polda Bali Buru Oknum Pegawai Dinkes Pemkab Bangli
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Bali tengah memburu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Cok Putri Swandewi Oktaviani karena terlibat kasus dugaan tindak pidana penipuan. Perempuan berusia 41 tahun asal Banjar Pande Desa Cempaga Bangli itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perburuan terhadap oknum ASN itu dibenarkan Kanit 1 Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali Kompol Nanang Prihasmoko yang dikonfirmasi, pada Senin (10/2/2020).
Mantan Kapolsek Denpasar Selatan itu mengungkapkan, terlapor Cok Putri Swandewi Oktaviani masuk daftar pencarian orang (DPO) atas laporan Ni Nyoman Dewi Trisna Purwanti (41) pada 24 Januari 2018. Laporan korban terkait dugaan pemalsuan BPKB mobil.
Kompol Nanang mengatakan, bermula pada 27 Oktober 2017, terlapor Cok Putri yang berdinas di Kabupaten Bangli menjual mobil Toyota Yaris DK 1605 PF ke korban seharga Rp 180 juta. Korban pun tertarik membeli mobil tersebut dan dibayar kas.
Pada Januari 2018, korban berniat menjual kembali kendaraan warna putih tersebut. Namun, perempuan beralamat di Banjar Puri Candra Asri, Batubulan, Gianyar ini kaget karena berdasarkan pengecekan Kantor Samsat, BPKB mobil tersebut dinyatakan palsu. Tidak terima ditipu, korban melapor ke Polda Bali.
Hasil penyelidikan Ditreskrimum Polda Bali, mobil Toyota Yaris itu masih dalam masa kredit di salah satu finance di kawasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Bahkan, terlapor baru membayar cicilan mobil selama setahun.
"Jadi, BPKB asli masih dipegang finance," kata Kompol Nanang.
Setelah dilaporkan, Cok Putri Swandewi Oktaviani kabur dari rumahnya di Bangli. Diduga, ia kabur keluar Bali dan masih dalam pencarian.
"Kami masih melakukan pencarian," ujarnya.
Reporter: bbn/bgl