Asyik Rekreasi di Pantai, Pengunjung yang Nongkrong Dibubarkan Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggota Polsek Kubu bersama Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Adat Tianyar membubarkan sejumlah warga yang berkerumun di kawasan pantai di kawasan Desa Tianyar, Kubu Karangasem pada Jumat sore (10/04/2020).
[pilihan-redaksi]
Lokasi pembubaran dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dimana terdapat warga yang masih beraktivitas seperti nongkrong, mandi dan rekreasi di kawasan Pantai yang ada di Desa Tianyar dari wilayah Timur hingga ke barat, seperti Pantai Pemekang Agung, Candi Gora, Ketapang Mas dan Pantai Munti Desa, Tianyar Tengah.
"Ya benar, kita imbau agar mematuhi imbauan pemerintah untuk membatasi kegiatan di luar rumah, Sosial Distancing, hindari tempat keramaian, gunakan masker," terang Kapolsek Kubu, AKP. I Komang Sura Maryantika dikonfirmasi pada Sabtu pagi (11/04/2020).
Menurutnya, pembubaran ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pembatasan sosial atau sosial distancing di tengah situasi Pandemi Global Covid-19 dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Reporter: bbn/krs