Koster: Bali Belum Pertimbangkan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali, I Wayan Koster belum mempertimbangkan untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat
[pilihan-redaksi]
Hal ini dikatakannya saat memberikan keterangan pers pada Senin (13/4/2020) di Rumah Jabatan, Jayasabha, Denpasar. Ia menjelaskan terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan PSBB. Pertama, peristiwanya banyak terjadi di tempat itu, di wilayah itu.
Kedua, tingkat penebaran sudah tinggi yang menyebabkan resiko besar, seperti menimbulkan korban nyawa.
Mengacu kepada syarat itu, Koster menilai penerapan PSBB belum tepat bagi Bali, bahkan masih sangat jauh.
"Menurut hitungan saya, dengan tim, belum waktunya dan masih jauh. Satu, karena kasus positif 81, 19 sembuh, dua meninggal. Sisa 60 di rawat. 51 ini dari PMI. 13 dari luar daerah, tramisi lokal 8. Sebenarnya transmisi lokalnya menurut saya kecil, di Bali," ungkapnya.
Koster mengakui bahwa secara jumlah, kasus di Bali memang meningkat yang hingga saat ini 81 kasus. Tapi, ia menyebutkan kasus yang terjadi di Bali berbeda dengan kasus di Provinsi lain. Perbedaanya, karena kasus Covid-19 di Bali didominasi imported fase atau datang dari luar daerah. Luar negeri maupun luar daerah dalam negeri. Sedangkan di provinsi lain, transmisi lokal lebih mendominasi.
"Untuk memberlakukan PSBB masih jauh, jauh. Kita jangan bicara itu dulu, saya pastikan itu terlalu jauh. Kalau DKI sudah 2.000 dan sebagian besar transmisi lokal, dengan daerah Banten, Jabar dan Jateng sudah tinggi," sambungnya.
Koster menambahkan bagi kabupaten/kota yang kemampuannya kurang dalam penanganan Covid-19, nantinya akan dibantu Pemprov Bali
Reporter: Humas Bali