search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Instruksi Gubernur, Akhir Juni Batas Rapid Test Massal di Bali
Jumat, 19 Juni 2020, 19:15 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Selain melakukan test massal di cluster pasar,  Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra juga meminta otoritas untuk melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar terkait dengan protocol kesehatan. 


[pilihan-redaksi]
“Mohon Disperindag koordinasi dengan Kepala pasar untuk mensosialisasikan protokol kesehatan. Bagi pasar yang dikelola oleh desa adat, para petugas bisa koordinasi dengan Bendesa Adat,” jelasnya saat menggelar rapat evaluasi ‘Pengendalian Covid-19 pada Cluster Baru’ secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, di Denpasar, pada jumat (19/6).

 

Dewa Indra juga menambahkan, menurut instruksi Gubernur Bali, batas akhir rapid test massal ini adalah akhir Juni, untuk Kota Denpasar kalau bisa akhir minggu ini. 

 

“Apapun hasil dari rapid test massal ini, kita terima, sebanyak apapun hasilnya itu adalah kenyataan. Tapi ini jalan terbaik untuk mengetahui jumlah pasti. Ibaratnya cuci gudang, jika semua terdeteksi kita bisa ambil langkah selanjutnya,” tandasnya.

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami