Instruksi Gubernur, Akhir Juni Batas Rapid Test Massal di Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selain melakukan test massal di cluster pasar, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra juga meminta otoritas untuk melakukan sosialisasi terhadap para pedagang dan masyarakat yang mengunjungi pasar terkait dengan protocol kesehatan.
[pilihan-redaksi]
“Mohon Disperindag koordinasi dengan Kepala pasar untuk mensosialisasikan protokol kesehatan. Bagi pasar yang dikelola oleh desa adat, para petugas bisa koordinasi dengan Bendesa Adat,” jelasnya saat menggelar rapat evaluasi ‘Pengendalian Covid-19 pada Cluster Baru’ secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, di Denpasar, pada jumat (19/6).
Dewa Indra juga menambahkan, menurut instruksi Gubernur Bali, batas akhir rapid test massal ini adalah akhir Juni, untuk Kota Denpasar kalau bisa akhir minggu ini.
“Apapun hasil dari rapid test massal ini, kita terima, sebanyak apapun hasilnya itu adalah kenyataan. Tapi ini jalan terbaik untuk mengetahui jumlah pasti. Ibaratnya cuci gudang, jika semua terdeteksi kita bisa ambil langkah selanjutnya,” tandasnya.
Reporter: Humas Bali Covid 19