Opini WTP Ke-7 Kali, Komitmen Pemprov Bali Buat Laporan Keuangan Berkualitas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan kreativitas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memerlukan adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan Undang Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
[pilihan-redaksi]
“Karena adanya ketidakadilan disana terutama bagi Bali yang tidak mempunyai sumber daya alam. Jadi yang dia tergantung dari pariwisata tetapi dalam undang-undang itu tidak ada klausul yang menyatakan bahwa sumber bagi hasil yang diberikan pada Bali adalah dari pariwisata,” kata Sugawa Korry.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Yulianto mengatakan upaya peningkatan kemandirian keuangan daerah perlu menjadi program pemerintah daerah ke depan. Keberhasilan mencatatkan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya berturut-turut menunjukkan komitmen Pemprov Bali untuk membuat laporan keuangan yang berkualitas.
“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat dengan mendorong pemerintah untuk memperbaiki kebijakan publik dan kualitas belanja daerah,” ujarnya.
Ia berharap ke depan Eksekutif dan Legislatif bisa bekerjasama untuk merumuskan strategi yang tepat dalam menciptakan kemandirian keuangan di Provinsi Bali.
Reporter: Humas Bali