Kelurahan Sumerta Sidak Penduduk Non Permanen Secara Berkala
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di Banjar/Lingkungan Ketapian Kelod, Abian Kapas Tengah dan Buaji Sari didampingi satgas Kelurahan Sumerta, Sabtu (27/6) malam.
[pilihan-redaksi]
Hal ini guna menekan penyebaran Covid 19 dan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 kasus transmisi lokal. Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana yang dikonfirmasi Minggu (28/6/2020) mengatakan pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah seputar Banjar/Lingkungan Ketapian Kelod, Kelurahan Sumerta secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, adapun penduduk non permanen yang terjaring saat kegiatan di Banjar/Lingkungan Ketapian Kelod yakni sebanyak 41 orang yang terdiri atas Laki-laki sebanyak 25 orang dan Perempuan sebanyak 16 orang.
Dari data warga yang terjaring tersebut terdapat 8 orang yang baru tiba (arus balik/pasca pulang kampung) yang terdiri dari Laki-laki 4 orang dan Perempuan 4 orang, namun mereka sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi sebagai pelaku perjalanan dalam negeri yang salah satunya menunjukkan hasil Rapid Test Negatif dan bersedia melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat tinggal sementaranya sekarang.
Untuk data yang di luar penduduk non permanen yang baru tiba 8 orang dari 33 orang, yakni kaki-laki 21 orang dan perempuan 12 orang yang merupakan penduduk non permanen yang sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut. Namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal.
Dan untuk di wilayah Banjar/Lingkungan Abian Kapas Tengah dan Buaji Sari, adapun jumlah penduduk non permanen secara akumulatif di 2 lokasi ini yakni sejumlah 34 orang terdiri atas Laki- Laki 12 orang dan Perempuan 22 orang. Namun yang terjaring hanya yang belum memiliki identitas penduduk non permanen, namun sudah lama tinggal di lingkungan tersebut dan beberapa ada yang belum memperpanjang identitas penduduk non permanennya. Untuk itu diminta untuk segera mengurus perpanjangan indentitas penduduk non permanennya.
Reporter: Humas Denpasar