search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Walikota Se-Bali Diminta Bentuk Komite Pengawas Protokol Era Baru
Selasa, 7 Juli 2020, 21:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster juga meminta Bupati dan Walikota melakukan sosialisasi secara masif dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru


[pilihan-redaksi]
Hal itu disampaikannya saat rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster, Selasa (7/7) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.


Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Relawan Desa/Kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta Bupati dan Walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.


Rapat GTPP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Gubernur meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Di antaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang telah dilaksanakan pada beberapa hari lalu. Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. 


"Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.

 

Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik, baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” tegasnya.

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami