search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Tanya Soal Realisasi Pajak Gianyar Rendah, Ini Jawaban Bupati Mahayastra
Selasa, 14 Juli 2020, 14:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dalam Rapat Paripurna III, Selasa (14/7) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. 

 

[pilihan-redaksi]
Jawaban tersebut menyusul beberapa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan 4 fraksi DPRD Kabupaten Gianyar dalam Rapat Paripurna II sehari sebelumnya. Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Bupati Mahayastra menyampaikan jawaban terkait pertanyaan 4 fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gianyar tahun 2019. 

 

Mahayastra mengawali menjawab pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan I Ketut Sudarsana tentang realisasi pajak yang masih rendah. Ia menjelaskan tidak tercapainya pajak parkir disebabkan karena belum optimalnya pendaftaran Wajib Pajak (WP) parkir. Untuk BPHTB dan pajak reklame dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara umum (condition of economic). 

 

Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan tidak tercapai disebabkan oleh adanya perubahan sistem pemungutan pajak semenjak penyerahan kewenangan PBB dari KPP Pratama ke daerah yaitu dengan sistem pembayaran pajak secara mandiri.

 

 

Mengenai rapid test gratis kepada pekerja pariwisata, Mahayastra mengatakan akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Sedangkan bagi karyawan yang BPJSnya diputus, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menyediakan Jaminan Kesehatan.

 

Mahayastra juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan dari Fraksi PDIP terhadap kebijakan me-refocusing anggaran dan pemberian sembako, dimana atas kebijakan tersebut roda perekonomian di masa pandemi, khususnya di Kabupaten Gianyar masih dapat berjalan.

 

Menjawab pertanyaan yang disampaikan fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Arjono terkait aksesibilitas dan amenitas pariwisata terutama di kawasan Wisata Ubud, Mahayastra menjelaskan bahwa jalan Tegallalang-Ubud merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian terkait dengan pertokoan di Pasar Ubud yang terbakar lebih dari 5 tahun, pihaknya mengaku melakukan revitalisasi pasar secara bertahap. 

 

Untuk sarana parkir di kawasan Ubud sudah disediakan sentral parkir dan juga kantong-kantong parkir yang dikelola oleh desa adat setempat, sedangkan untuk penataan kabel PLN sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2020, namun karena adanya re-focusing anggaran sehingga pelaksanaannya ditunda.

 

Mengenai harapan Fraksi Golkar agar pembangunan sentra IKM Celuk dan Pasar Silakarang agar dilanjutkan, Mahayastra menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan pembangunan sentra IKM Celuk sebesar 3,5 milyar rupiah yang bersumber dari DAK, atas kebijakan pemerintah pusat DAK Fisik Tahun 2020 ditunda sesuai SKB No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Reporter: Humas Gianyar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami