Masuk Zona Oranye, Kelurahan Pemecutan Awasi Protokol Kesehatan di Pasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar bersama Kelurahan Pemecutan melaksanakan kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan para pedagang di Pasar Pasah Pemedilan Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
[pilihan-redaksi]
Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Dalam kesempatan tersebut hadir Kadis DPMDes Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana bersama Lurah Pemecutan, I.B Agung Upawana Manuaba dan jajaran lainnya.
Kadis DPMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengatakan bahwa pemantauan ini untuk memberikan teguran bagi pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, face shied serta memantau pelaksanaan pemberian bantuan wastafel yang telang dipasang di pasar tersebut.
"Berkaitan dengan pelaksanaan Monev ini merupakan tugas satgas lingkungan se-kota Denpasar. DPMD Kota Denpasar bertugas sebagai koordinator pemberdayaan tugas bagi satgas banjar/dusun guna mempercepat menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Denpasar," ujarnya.
Mengingat Kelurahan Pemecutan masuk kedalam zona orange, langkah strategis yang dilakukan adalah pemantauan beberapa klaster seperti pasar, pemukiman dan tempat umum dan memberikan edukasi serta sosialisasi langkah stretegis menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 di empat desa yang masuk zona oranye yaitu Kelurahan Pemecutan, Desa pemecutan Kaja, Kelurahan Sumerta dan Desa Sumerta Kaja," ungkapnya.
"Kami harapkan secepatnya kasus di Kota Denpasar menurun dan tidak ada lagi kasus positif Covid-19. Tentunya dibutuhkan partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan," ujar I.B Wiradana.
Reporter: Humas Denpasar