Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Sabu-sabu Meningkat Saat Pandemi Covid-19

Rabu, 29 Juli 2020, 15:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Sedikitnya ada 221 berkas perkara yang dimusnahkan untuk periode penanganan selama 6 bulan terakhir di Pengadilan Negeri Denpasar.

[pilihan-redaksi]
"Dilihat dari perkaranya, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan semester sebelumnya. Tetapi justru jumlah barang buktinya yang meningkat, khususnya untuk perkara narkotika," kata Kajari Denpasar Luhur Igstifar, Rabu (29/7) usai acara pemusnahan.

Dirinya meyakinkan jika dalam kondisi pandemi saat ini, tindak pidana yang menyangkut narkotika masih terus meningkat. Hal ini dinilai masih kurangnya pemahaman masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi narkoba.

Secara rinci disampaikan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya; ganja 28 kg, Heroin 7,61 gram, Hasish 3,69 gtam, Cocain 7,50 gram dan Sabu Sabu 11,8 kg serta 974 butir ekstasi dan 51.436 butir pil koplo.

"Jika dirinci secara keseluruhan total barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai Rp.25.891.889.000. jumlah nominal yang dirupiahkan untuk saat ini jauh lebih besar dibandingkan semester sebelumnya," tutup Kajari.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami