Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kasus Sabu-sabu Meningkat Saat Pandemi Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, kembali melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Sedikitnya ada 221 berkas perkara yang dimusnahkan untuk periode penanganan selama 6 bulan terakhir di Pengadilan Negeri Denpasar.
[pilihan-redaksi]
"Dilihat dari perkaranya, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan semester sebelumnya. Tetapi justru jumlah barang buktinya yang meningkat, khususnya untuk perkara narkotika," kata Kajari Denpasar Luhur Igstifar, Rabu (29/7) usai acara pemusnahan.
Dirinya meyakinkan jika dalam kondisi pandemi saat ini, tindak pidana yang menyangkut narkotika masih terus meningkat. Hal ini dinilai masih kurangnya pemahaman masyarakat akan bahayanya mengkonsumsi narkoba.
Secara rinci disampaikan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya; ganja 28 kg, Heroin 7,61 gram, Hasish 3,69 gtam, Cocain 7,50 gram dan Sabu Sabu 11,8 kg serta 974 butir ekstasi dan 51.436 butir pil koplo.
"Jika dirinci secara keseluruhan total barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan mencapai Rp.25.891.889.000. jumlah nominal yang dirupiahkan untuk saat ini jauh lebih besar dibandingkan semester sebelumnya," tutup Kajari.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
6.532 Warga Turun ke Jalan, Tabanan Gelar Grebeg Sampah Serentak
Dibaca: 6608 Kali
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 5445 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 4890 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 4704 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem