search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Denpasar Galang Sinergi Agar Pelaksanaan Pilwali 2020 Lancar
Sabtu, 15 Agustus 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan KPU Provinsi Bali menggelar Webinar Nasional dengan tema 'Mengawal Instrumen Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19' pada Sabtu (15/08/20) pukul 11.00 WITA. 

[pilihan-redaksi]
Webinar dibuka oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. Arsa Jaya menyampaikan, webinar ini dilakukan untuk membentuk benang merah kesepahaman dan sinergisitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sehingga setiap tahapannya berjalan dengan lancar. 

Ada 3 orang narasumber yang mengisi webinar ini yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), Hasyim Asy'ari, S. H., M. Si., Ph. D (Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Rahmat Bagja, SH., LL. M (Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa) dengan dipandu oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, S. TP., MP (Ketua KPU Propinsi Bali) selaku moderator. 

Webinar diikuti oleh KPU dan Bawaslu Propinsi se-Indonesia beserta penyelenggara ad hoc di bawahnya, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Kota Denpasar serta LSM Penggiat Pemilu. 

Beberapa pertanyaan disampaikan oleh peserta webinar antara lain payung hukum terkait pelanggaran-pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020, simulasi pemungutan suara, antisipasi jika ada penyelenggara yang terkena covid serta langkah-langkah yang ditempuh KPU dan Bawaslu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami