search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Warga Asing di Bali Nekat Jadi Pengedar dan Kurir Narkoba
Kamis, 3 September 2020, 19:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Di tengah masa pandemi wabah covid-19, sejumlah warga negara asing nekat menjual narkoba di Bali. Seperti dua bule asal Australia dan Inggris yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar, pada Selasa (1/8/2020). 

Dari tangan kedua tersangka Polisi menyita belasan paket sabu dan 15 butir ekstasi. Kedua warga negara asing yang ditangkap itu yakni Collum (32) asal Inggris tinggal di Jalan Dewi Sri dan Aaron Wayne Coyle (44) asal Australia tinggal di Jalan Nakula, Seminyak Kuta. 

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kedua tersangka warga asing itu adalah pengedar. Keduanya sudah menjadi target operasi karena ditengarai pengedar narkoba

"Keduanya bagian dari sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Bali," tegasnya, Kamis (3/9/2020). 

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menangkap tersangka Collum asal Inggris di rumahnya di Jalan Dewi Sri, Kuta dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 11,84 gram. Selain sabu, juga disita paketan plastik berisi 15 butir ekstasi warna ungu logo granat. 

"Tersangka Collum ini sudah berada di Bali sejak tahun 2019. Barang bukti yang diamankan yakni 14 paket sabu dan 15 butir ekstasi," ujarnya. 

Sedangkan tersangka Aaron Wayne Coyle, jelas Kombes Jansen, diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Nakula Dipta Villa nomor 2 Seminyak Kuta. 

Dari tangan tersangka bule asal Australia ini polisi menyita 1 paket plastik kecil beriai 1,23 gram sabu. 

"Dia ini sudah berada di Bali sejak tahun 2020," ungkap perwira melati tiga di pundak itu. 

Mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu, kedua tersangka memiliki peran dalam peredaran narkoba di Bali. Tersangka Collum sebagai pengedar dan Aaron sebagai kurir narkoba. "Modusnya menyimpan, mengantar dan menempel narkoba," ujarnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami