search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ini Langkah KPU Denpasar Antisipasi Menurunnya Minat Pemilih ke TPS
Selasa, 8 September 2020, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Guna mengantisipasi surutnya minat masyarakat datang dan memilih ke TPS saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kota Denpasar di tengah pandemi, KPU Denpasar telah menyiapkan panduan pelaksanaan tahapan di tengah Pandemi.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyebutkan berdasarkan aturan PKPU Nomor VI tahun 2020 nantinya semua tahapan nantinya tetap mematuhi protokol, termasuk juga rancangan untuk tahapan yang sekiranya akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. 
Dalam hal ini, KPU juga telah menyiapkan anggaran untuk melakukan pemeriksaan kepada penyelengara guna memastikan bebas dari Covid-19. Kemudian di APBN telah ada anggaran untuk memfasilitasi dampak terjadinya pandemi.

"Hal tersebut merupakan bagian dari antisipasi, KPU Denpasar telah merancang alat perlindungan diri. Sedangkan untuk pemilih telah disediakan sarung tangan juga untuk sekali pakai, ada proses sterilisasi di TPS, selain itu tetap dilakukan pengukuran suhu tubuh bagi pemilih atau yang masuk ke TPS," paparnya.

Seandainya ada pemilih yang enggan datang ke TPS di tengah pandemi tentu tidak akan dilakukan jemput bola. Karena sampai saat ini belum dirancang, terkait dengan jemput bola bagi pemilih datang ke TPS karena alasan enggan.

"Akan tetapi, bagi mereka yang menjalani masa kurungan dan sedang dirawat di RS tentu tetap dilakukan proses pelayanan hak pilihnya. Dan tidak ada jemput bola bagi yang enggan datang ke TPS tersebut nantinya," ujarnya.

Terkait pendirian TPS nantinya juga tetap diperhatikan agar tidak sampai pendirian TPS masuk di Zona merah (Berbahaya). Dan tentunya akan tetap dan selalu melakukan kordinasi dengan pihak terkait.

"Tentu akan meminta rekomendasi terkait dengan pendirian TPS, agar pendirian TPS tidak dibuat di Zona berbahaya. Kami akan melakukan langkah-langkah tersebut, apakah TPS-nya akan dipindah nantinya," paparnya.

Dirinya menambahkan, meskipun sampai saat ini masih ada peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Denpasar, KPU kota Denpasar, tetap akan menargetkan partisipasi pemilih sebesar 85 persen dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kota Denpasar.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami