Aksi Demo Massa Tuntut Hak Penangguhan Penahanan Jerinx
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan massa yang mengatasnamakan 'sahabat Jerinx' kembali turun ke jalan sebagai wujud solidaritas untuk musisi Bali band Superman Is Dead (SID) yang mengawali sidang perdananya secara telekonferens.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar pukul 10.15 WITA, Kamis (10/9) itu, PN Denpasar tetap melangsungkan secara telekonferensi kendati pihak Jerinx SID bersama tim kuasa hukumnya memilih untuk "Walk Out".
Tidak berselang lama, ruangan tempat Jerinx melangsungkan sidang daring dari Polda Bali, kosong. Ratusan massa 'Sahabat Jerinx' datang dari arah utara menyusuri jalan PB Soedirman dari sisi jalan seberang timur.
Pasukan dari Polresta Denpasar dan Polsek Kota Denpasar, yang sejak awal mengantisipasi kedatangan massa berusaha menahan massa terhenti hingga sampai depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Sambil membentangkan spanduk, mereka melakukan orasi yang menuntut agar Jerinx SID diberikan haknya untuk penangguhan penahanan.
Dipimpin Nyoman Mardika selaku koordinator aksi solidaritas itu, hanya meminta untuk bertemu Ketua PN Denpasar, Dr H. Sobandi SH. MH. Akhirnya, permintaan itu dikabulkan. Usai pertemuan itu, Mardika kepada wartawan mengatakan, bahwa pertemuannya dengan Ketua PN untuk menanyakan prosedur persidangan yang mengharuskan Jerinx disidangkan secara virtual.
"Pak Sobandi bilang sidang dilaksanakan secara virtual karena mengacu undang undang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan adanya Asesmen dari Makamah Agung. Intinya apa pun dalilnya, kita tetap menolak dan sahabat Jerinx harus disidangkan dengan cara tatap muka langsung tidak dengan sistem daring atau telekonferens," pungkas Mardika.
Reporter: bbn/maw